Danlantamal I serahkan 4,1 kg sabu tangkapan ke BNNP Riau

id Lanal Dumai, Lantamal I,Narkoba dumai, narkiba riau, narkoba, tni al

Danlantamal I serahkan 4,1 kg sabu tangkapan ke BNNP Riau

Danlantamal I Laksma Achmad Wibisono dan Forkompinda Dumai ekspos tangkapan 4,1 sabu di Markas Lanal Dumai, Kamis (4/11). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Komandan Lantamal I Medan Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisonomenyerahkan barang bukti 4,1 kilogram sabu hasil tangkapan tim gabungan TNI AL Dumai dan Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I ke BNN Provinsi Riau, Kamis.

Laksma Wibisono memuji kinerja prajurit Lanal Dumai dan tim gabungan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 4,1 kg sabu pada Rabu (3/11) dini hari di kawasan pantai dekat Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

"Saya apresiasi penangkapan dan upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Selanjutnya, proses hukum barang bukti dan pelaku kita serahkan ke BNN Provinsi Riau," kata Laksma Wibisono dalam keterangan pers di Markas Lanal Dumai.

Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa TNI AL terus mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba sesuai arahan dan instruksi pimpinan, khususnya di wilayah kerja Lantamal I dan Lanal jajaran.

Baca juga: Kolaborasi basmi narkoba di Riau

Dijelaskan, awal penangkapan bermula dapat informasi ada rencana penyelundupan sabu lewat jalur laut di sekitar Perairan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, Tim gabungan Lanal Dumai dan Intelmar Koarmada I bergerak mengintai dan melakukan penyekatan di lokasi. Selanjutnya dilakukan penyergapan pelaku menerima barang dari laut dan mengamankan 1 orang inisial HM (45) bersama 14 bungkus kemasan teh China dan 1 bungkus hitam.

"Ada satu orang berhasil meloloskan diri ke arah hutan bakau. Setelah dicek barang bukti diamankan, hanya 4 bungkus berisi sabu," sebut Wibisono.

Sedangkan 10 bungkus lainnya berisi bahan makanan jenis gula (Sukrosa) dan satu bungkus plastik hitam merupakan senyawa kimia anorganik jenis aluminium kalium sulfat atau tawas.

Baca juga: Lagi, Polda Riau sita 81 kg sabu dari Malaysia

Saat pemeriksaan, tersangka HM bersama satu orang teman yang melarikan diri mengaku datang dari Aceh dengan mobil pick up putih dan sempat menginap selama satu pekan di Dumai untuk menjemput sabu atas suruhan warga Lokseumawe Aceh dengan upah Rp5 juta per bungkus.

Hadir dalam keterangan pers ini, Sekda Dumai Indra Gunawan, Danlanal Dumai Kolonel Laut Himawan, Kajari Khairul Anwar, Kepala BC Dumai Fuad Fauzi, Polres, BNNP Riau, Dandim dan Satradar.