Jakarta (ANTARA) - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap satu orang tersangka pelecehan payudara di Duren Sawit.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan modus tersangka berinisial AIN berpura-pura menanyakan alamat kepada korban wanita yang ditemuinya.
Baca juga: Kerap menunjukkan kemaluannya, pria ini diringkus aparat
"Tanggal 26 Oktober 2021 sekitar jam 10.00 WIB di Jl. Tutul 5 Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, seorang laki-laki terekam CCTV berpura-pura bertanya pada seorang wanita sedang berjalan," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.
Erwin menambahkan bahwa tersangka langsung memegang payudara korban saat lengah dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Korban perundungan di KPI masih alami trauma
"Korban melaporkan ke Polsek Duren Sawit dan oleh penyidik dilakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya tak lama setelah kejadian," ujar Erwin.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu baru pertama kali melakukan aksi tak terpuji tersebut.
Baca juga: Lecehkan kaum hawa, pameran seni di Shanghai ditutup
Dari penangkapan itu turut juga diamankan barang bukti berupa helm, kaos dan celana yang dipakai tersangka saat melancarkan aksinya.
"Tersangka kemudian diproses dan dikenakan pasal 281 KHUP tindakan melanggar asusila di muka umum dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara," tutur Erwin.
Baca juga: Biadab, guru olahraga cabuli muridnya selama tiga tahun
Berita Lainnya
Menparekraf Sandiaga Uno akan perkuat penegakan regulasi keselamatan kapal wisata
06 May 2024 18:44 WIB
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB