Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang guru olah raga berinisial AM (32), pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut pelaku AM melakukan kejahatan seksual tersebut sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP.
“Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,” ujar Audie di Jakarta, Jumat.
Pelaku AM mendekati korban dengan modus membelikan hadiah, menyayangi korban, mengajak jalan-jalan hingga makan sehingga korban teperdaya. AM juga membuat korban sepenuhnya percaya terhadapnya sehingga mau diajak bersetubuh dan berjanji tidak akan pernah meninggalkan korban.
“Korban teperdaya hingga terjadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan pelaku,” kata Audie.
Kejahatan seksual tersebut dia lakukan sejak tahun 2018, hingga akhirnya terungkap di akhir tahun 2020. Pada 7 Desember 2020, pelaku AM terakhir kali membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Selama melakukan kejahatan seksual pada anak tersebut, pelaku menggunakan alat kontrasepsi.
Setelah meninggalkan hotel, ibu korban yang akhirnya mengetahui keadaan putrinya tersebut melaporkan hal tersebut kepada polisi, dan menangkapnya.
Pelaku dijerat pasal 81 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 33 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Biadab, pemuda Pekanbaru cabuli balita saat orangtua ibadah kebaktian
Baca juga: Seorang pendeta divonis 10 tahun karena terlibat pencabulan selama 16 tahun
Baca juga: Polres Inhu ungkap kasus cabul anak di bawah umur
Berita Lainnya
Kapolrestro Jakbar: kasus pertikaian antar ormas diusut penyidik
17 November 2021 11:31 WIB
Ini kronologi kaburnya Wawan Gunawan dengan gadis belia asal Cengkareng
30 August 2020 6:11 WIB
Ronaldo jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar
21 February 2020 6:19 WIB
Barbie Kumalasari jenguk Lucinta di ruang Resere Narkoba Polres Metro Jakbar
13 February 2020 14:23 WIB
Sabu hasil penangkapan di Riau diperiksa di Jakarta
11 July 2019 20:08 WIB
Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja Di Riau
11 February 2015 20:10 WIB
LPAI tegaskan tak membela pelaku kejahatan seksual terhadap anak
08 July 2022 22:50 WIB
Kasus kekerasan anak di Ambon didominasi kejahatan seksual
18 January 2022 19:52 WIB