Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja Di Riau

id polres jakbar, sita dua, ton ganja, di riau

Polres Jakbar Sita Dua Ton Ganja Di Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Barat melakukan operasi pemberantasan jaringan narkoba lintas provinsi dan berhasil menyita dua ton ganja kering asal Aceh dalam penangkapan di Provinsi Riau, Rabu.

"Penangkapan ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba di wilayah kami bahwa akan ada pengiriman ganja kering dari Aceh ke Jakarta Barat. Akhirnya kami bergerak cepat dan berhasil menemukan sekitar dua ton ganja yang disembunyikan di dalam truk intercooler," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Gembong Yudha, ketika dihubungi di Pekanbaru.

Satu tim dari Polres Jakbar yang dipimpin langsung oleh AKBP Gembong langsung berangkat dari Jakarta pada Rabu pagi menuju Riau untuk melakukan penangkapan.

Polisi menghentikan truk yang sudah diintai itu di sebuah rumah makan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 21 Kecamatan Pulau Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Ia mengatakan pengiriman ganja cukup rapi karena truk itu sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas. Pelaku menyekat sebagian ruang di bagian belakang truk dengan papan untuk menyembunyikan ganja, sedangkan sebagian ruang lagi diisi dengan mangkok dan peralatan makan lainnya.

Dua ton ganja tersebut dikemas dengan rapi di dalam karung-karung.

"Kalau dilihat sekilas tidak akan terlihat muatan ganjanya karena ada sekat tersembunyi. Setelah petugas membongkar sekat papannya baru ditemukan ganja yang diperkirakan beratnya dua ton," katanya.

Menurut dia, dalam penangkapan itu polisi mengamankan dua orang sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur.