Pemerintah maksimalkan potensi pelaku UMKM perempuan lewat digitalisasi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, UMKM

Pemerintah maksimalkan potensi pelaku UMKM perempuan lewat digitalisasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) bersama Dirut ITDC Abdulbar M Mansoer (ketiga kanan) meninjau pembuatan tenun produk UMKM merchandise untuk WSBK dan MotoGP di Desa Wisata Sade, Desa Rembitan, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (14/10/2021) . (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nz.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah mendorong pelaku UMKM perempuan untuk memaksimalkan potensi dan melakukan transformasi usaha melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Peralihan pemanfaatan teknologi digital tidak dapat dilakukan begitu saja, namun perlu diiringi dengan peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, serta literasi digital agar mampu melakukan transaksi daring secara optimal,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Tiga UKM binaan Kemendag berhasil tembus pasar ekspor

Menko Airlangga mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025, yaitu sebesar Rp1.738 triliun. Saat ini jumlah penggunaan telepon seluler di Indonesia sebanyak 345,3 juta unit, lebih besar dari jumlah populasi penduduk. Sementara itu terdapat pengguna internet aktif sebanyak 202,6 juta jiwa.

Namun masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital dalam melaksanakan usahanya, dimana diperkirakan baru sebanyak 24 persen UMKM yang telah menggunakan e-commerce dalam melakukan pemasaran produknya.

Baca juga: Kementerian Perdagangan gandeng Goorita dan ARISE+ Indonesia untuk perkuat UKM Ekspor

Airlangga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Mandalika NTB, terdapat salah satu pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan ringan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dapat meningkatkan omzet usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi.

"Dengan mengikuti Kartu Prakerja yang bersangkutan belajar mengikuti promosi, perbaikan packaging, bagaimana memotret dan memasukkan ke dalam e-commerce, dan alhamdullilah omzetnya naik jadi 30 juta per bulan,” ujar Airlangga.

Baca juga: Kisah UKM binaan PTPN V hadapi pandemi

Lebih lanjut Airlangga menyebut dari jumlah usaha yang ada di Indonesia, sebanyak 99 persennya didominasi oleh UMKM yakni 64,2 juta pelaku usaha. Dari jumlah tersebut sebanyak 37 juta UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Sehingga perempuan turut berpartisipasi dalam menggerakkan roda perekonomian.

"Kaum perempuan yang memang secara naluri memiliki keinginan untuk survive bagi keluarganya sehingga mendorong mereka menjadi entrepreneur," tuturnya.

Selain itu, dibandingkan dengan rata-rata dunia, perempuan Indonesia memiliki rasio kepemilikan usaha yang lebih tinggi. Berdasarkan data Google dan Kantar pada tahun 2020 menunjukkan saat ini respon perempuan-perempuan di Indonesia semakin positif untuk berwirausaha. Jumlah perempuan di Indonesia yang telah berwirausaha sebanyak 49 persen dan perempuan yang ingin berwirausaha pada masa yang akan datang sebanyak 45 persen. Perempuan yang memanfaatkan digital juga cukup banyak yaitu sekitar 35 persen dari seluruh penjualan online Indonesia.

Baca juga: Menkop dan UKM Teten Masduki apresiasi 5 provinsi dengan partisipasi berkoperasi tertinggi

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong sertifikasi halal bagi UMKM karena gaya hidup halal mengalami peningkatan pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional.

Data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat muslim di dunia mencapai 2,2 triliun dolar AS pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai 3,2 triliun dolar AS pada 2024, dengan angka kumulatif pertumbuhan mencapai 6,2 persen per tahun.

“UMKM di Indonesia perlu turut andil dalam membaca peluang tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan kebijakan dan program kemudahan sertifikasi halal bagi UMKM," ungkap Airlangga.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan kemudahan sertifikasi halal bagi UMK sebagaimana diamanatkan pada UU Cipta Kerja dan PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana sertifikasi JPH bagi UMK dapat dilakukan dengan pernyataan pelaku UMK (self-declare) didasari standar halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca juga: Kemenparekraf dukung dompet digital jadi lokomotif digitalisasi UMKM

Baca juga: Layanan pemasaran digital jadi potensi optimalkan UMKM Indonesia