Pekanbaru (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak kini dililit masalah yang pelik, pasalnya hampir separuh pelanggannya kini menunggak pembayaran hingga RpRp71,8 miliar.
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setdako) Pekanbaru El Sabrina mengatakan, saat ini terdapat 13.758 Sambungan Rumah pelanggan PDAM yang aktif.
"Dari total pelanggan yang aktif ini kini sedang menunggak pembayaran sebanyak 7.152 SR, atau separuhnya," kata El Sabrina di Pekanbaru, Senin
Dikatakan El tidak sampai di situ, pelanggan bandel yang sudah diputus juga jumlahnya ribuan atau pastinya sekitar 12.366 SR.
"Mereka juga ada yang menunggak nilainya mencapai Rp43,7 miliar," katanya.
Tunggakan pelanggan PDAM Tirta Siak mencapai Rp71,8 miliar. Jumlah itu gabungan tunggakan pelanggan aktif dan pelanggan yang telah diputus.
Pelanggan yang diputus sekitar 12.366 SR. Tunggakan pelanggan aktif sebanyak 7.152 SR. Tunggakan pelanggan yang putus totalnya Rp43,7 miliar.
Tunggakan pembayaran air ini tercatat bahkan jangka waktunya sudah terakumulasi sejak belasan tahun lalu.
"Sehingga jika ditotal jumlah tunggakan pelanggan yang aktif sebanyak Rp28,1 miliar dengan totalnya tunggakan pelanggan yang diputus sejak belasan tahun itu mencapai Rp71,8 miliar," katanya.
Jumlah hutang yang fantastis, untuk itu
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana akan putihkan atau penghapusan denda tagihan air PDAM Tirta Siak tahun ini. Alasannya, jika kebijakan itu tidak dikeluarkan, akan berdampak pada penambahan sambungan rumah.
"Kalau tidak dilakukan pemutihan, maka dalam pembukuan akan menjadi catatan yang tidak bagus terhadap kinerja perusahaan. Kalau kami tidak melakukan pemutihan denda tagihan air PDAM, maka akan berdampak pada penambahan sambungan rumah," kata El Sabrina.
Apalagi saat ini Pemko sedang membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berdasarkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). SPAM KPBU ini berkapasitas 750 liter per detik.
"Commercial Operation Date (tanggal operasi komersial) dilakukan pada Juni 2022," kata dia.
Air dengan kapasitas 750 liter per detik itu harus dibeli oleh PDAM Tirta Siak. Kalau air bersih itu tak tersalurkan, maka PDAM akan berutang.
"Makanya, PDAM harus menambah pelanggan air bersih baru," jelasnya.
Sementara, pelanggan lama yang menunggak akan mengganggu penyaluran air bersih. Sebab, air bersih itu juga akan mengalir ke pelanggan lama.
"Kinerja keuangan PDAM Tirta Siak juga buruk akibat tunggakan tagihan pelanggan. Kesempatan penambahan pendapatan hilang jika tidak dilakukan pemutihan," tukasnya.
Berita Lainnya
Pengelola hotel minta keringanan bayar tagihan PDAM
17 May 2020 4:44 WIB
Pelanggan listrik jangan sampai nunggak kalau tidak mau diputus
21 November 2012 22:25 WIB
30 Ribu Pelanggan PLN Dumai Nunggak
21 December 2010 19:42 WIB
Lantik Dirut DAM, Bupati Bengkalis minta tingkatkan kualitas pelayanan
12 June 2024 19:29 WIB
Galian pipa PDAM di Pekanbaru memakan korban
10 November 2023 7:45 WIB
FOTO - Pemasangan pipa PDAM di Kota Pekanbaru
20 September 2023 14:44 WIB
SPAM Pekanbaru-Kampar berkapasitas 1.000 liter resmi mengalir
28 June 2023 5:27 WIB
Selama Ramadhan, PDAM Bengkalis gratiskan tagihan rumah ibadah
06 April 2023 14:35 WIB