Jakarta (ANTARA) - Spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi dari Universitas Indonesia, dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, mengatakan hingga saat ini tidak ada larangan bagi pasien kanker, termasuk kanker payudara, menerima suntikan vaksin COVID-19.
"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," kata Jeffry yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dalam diskusi virtual, Sabtu.
Baca juga: Pekanbaru buka tiga posko vaksin bagi lansia, ini lokasinya
PAPDI sebelumnya memberikan rekomendasinya terkait vaksin COVID-19 pada pasien kanker. Menurut PAPDI, mereka yang berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin, namun perlu ditentukan dokter ahli. Pasien berusia di atas 60 tahun juga layak diberi vaksin COVID-19 bila memenuhi rekomendasi umum.
Hal ini mengingat kondisi setiap pasien berbeda, sehingga konsultasi dengan dokter yang merawat menjadi anjuran sebelum memutuskan menerima vaksin.
Terkait keefektifan vaksin pada pasien kanker, penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari mendatang. Jeffry mengatakan, penelitian ini akan berfokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi.
Baca juga: 10 ribu pelajar Pekanbaru telah divaksin COVID
Sebelumnya, sebuah studi di University of Arizona Health Sciences menemukan, pasien yang menjalani kemoterapi memiliki respons imun yang lebih rendah terhadap dua dosis vaksin COVID-19, tetapi dosis ketiga meningkatkan respons.
Studi yang dilakukan kepala onkologi medis gastrointestinal di UArizona Cancer Center, Rachna Shroff, MD, MS, dan timnya yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Medicine itu melibatkan pengamatan terhadap 53 pasien kanker yang menjalani pengobatan seperti kemoterapi.
Mereka juga membandingkan respons imun setelah dosis pertama dan kedua vaksin Pfizer-BioNTech pada 50 orang dewasa yang sehat.
Baca juga: Dinkes Riau apresiasi akselerasi vaksin gotong -royong oleh perusahaan
Hasil studi, seperti dikutip dari Medical Xpress, menunjukkan bahwa sebagian besar pasien kanker memiliki antibodi untuk SARS-CoV-2 setelah pemberian dua dosis vaksin.
Namun, respons imun mereka lebih rendah daripada orang dewasa yang sehat. Beberapa pasien juga tidak memiliki respons terhadap vaksin COVID-19, menandakan perlindungan yang lebih kecil terhadap SARS-CoV-2, terutama varian delta.
Baca juga: Milad ke-53 Kadin Indonesia, Kadin Inhil siapkan 5.328 dosis vaksin untuk masyarakat
Setelahnya, sebanyak 20 orang pasien mendapatkan suntikan ketiga dan ini meningkatkan respons kekebalan pada sebagian besar mereka. Tingkat respons imun secara keseluruhan setelah suntikan ketiga sama dengan orang-orang yang tidak menjalani kemoterapi setelah dua dosis.
Tim peneliti interdisipliner ini dibentuk tidak lama setelah vaksin Pfizer-BioNTech disetujui pada akhir tahun 2020. Untuk mendapatkan jawaban yang paling jelas, mereka berfokus pada pasien dengan tumor padat, seperti kanker payudara atau gastrointestinal, dan mengecualikan orang yang menjalani imunoterapi.
Baca juga: Indonesia terima donasi 1,2 juta vaksin COVID-19 AstraZeneca dari Prancis
Berita Lainnya
Ekonom proyeksikan surplus perdagangan RI Oktober capai 2,74 miliar dolar AS
15 November 2024 10:19 WIB
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
BKSDA catat masih ada 120 ekor gajah Sumatera yang hidup di TNBT Jambi
14 November 2024 16:48 WIB
Italia harapkan agar hubungan dagang lebih baik dengan Indonesia
14 November 2024 16:07 WIB
Madrasah akan ikuti kebijakan Kemendikdasmen soal mata pelajaran AI dan Coding
14 November 2024 16:01 WIB
Rusia akan respons penempatan pangkalan pertahanan Amerika Serikat di Polandia
14 November 2024 15:54 WIB
Pengamat nilai timnas Indonesia perlu kerja keras untuk imbangi Jepang
14 November 2024 15:46 WIB
Ahli BRIN imbau warga di pesisir waspadai banjir rob imbas fenomena "Supermoon"
14 November 2024 15:08 WIB