Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menilai semua pihak jangan mencari solusi dengan menggunakan kekerasan apalagi menggunakan konflik bersenjata untuk menyelesaikan persoalan di Laut China Selatan (LCS).
"Jangan ada yang mencari solusi dengan kekerasan apalagi menggunakan konflik bersenjata, tidak boleh. Apalagi Indonesia mengikuti politik luar negeri bebas aktif, semua sahabat," kata dia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga: BI sampaikan penguatan LCS, transfer dalam rupiah, ringgit dan yen lebih fleksibel
Hal itu dia bilang terkait memanasnya situasi di LCS, terakhir adalah pembentukan kerjasama keamanan antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia atau dikenal dengan AUKUS.
Ia mengatakan terkait rencana Australia yang akan membuat kapal selam nuklir, sebaiknya semua pihak sama-sama duduk untuk menyelesaikan masalah.
Baca juga: Pejabat AS dan Filipina bahas terkait aktivitas China di Laut China Selatan
Ia menilai pembentukan AUKUS itu bagian dari reaksi tiga negara dalam menghadapi China di LCS. "Tentu tujuannya ingin rute perdagangan negara mereka, logistik dan sebagainya bisa lancar. Kemudian ada daerah yang dideklarasikan China, dari sana memunculkan ketegangan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menyampaikan tiga perkembangan di tingkat kawasan dan global, salah satunya pembentukan kerjasama keamanan antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia atau dikenal dengan AUKUS.
Baca juga: Amerika Serikat kecam kegiatan militer udara China di Laut China Selatan
"Pada tanggal 15 September lalu diumumkan Enhance Trilateral Security Partnership atau AUKUS yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia," kata dia, dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9).
Ia mengatakan, banyak pihak yang melihat pembentukan AUKUS itu sebagai manifestasi rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan Indo-Pasifik.
Karena itu, menurut dia, diprediksi isu terkait kondisi di kawasan Indo-Pasifik akan mewarnai situasi pada 2022.
Baca juga: Indonesia serukan semua pihak untuk hormati hukum internasional di LCS