Jakarta (ANTARA) - Indonesia kembali menyerukan penghormatan kepada hukum internasional guna merespons ketegangan yang semakin meningkat antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan (LCS).
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, penghormatan terhadap aturan internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 adalah kunci yang harus ditegakkan oleh semua pihak untuk merespons perkembangan yang disebutnya “memprihatinkan” di wilayah perairan itu.
Baca juga: 4 KRI disiagakan untuk pengamanan di Laut Natuna
“Laut China Selatan yang stabil dan damai adalah harapan setiap negara,” kata Retno dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Retno juga menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten mengenai wilayah kedaulatannya di LCS.
Posisi yang diambil Indonesia atas zona ekonomi eksklusifnya, menurut Retno, telah sesuai dengan UNCLOS 1982 dan didukung oleh putusan Arbitrase Tribunal pada 2016.
“Indonesia menggarisbawahi pentingnya semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan menyeru semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut,” kata Retno.
Hubungan antara AS dan China kembali memanas, setelah AS pada Senin (13/7) menolak klaim sengketa China untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS.
Melansir Reuters, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan selama bertahun-tahun China telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya.
AS telah lama menentang klaim teritorial China yang luas di LCS dengan mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana.
Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS benar-benar melanggar hukum, kata Pompeo.
Komentar Pompeo itu mencerminkan nada yang lebih keras atas klaim China atas jalur laut yang bernilai sekitar 5 triliun dolar AS dari lalu lintas barang yang dikirimkan setiap tahun.
Tuduhan AS tersebut membuat China mengeluarkan pernyataan keras. China tegas menentang pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo yang menolak klaim China yang dipersengketakan di LCS.
Beijing menyebut tuduhan Washington terhadap China yang mengintimidasi tetangganya "sama sekali tidak dapat dibenarkan."
Dengan dalih menjaga stabilitas, (AS) membangkitkan ketegangan dan memicu konfrontasi di kawasan itu, menurut pernyataan Kedutaan Besar China di AS.
China menganggap AS terus mencampuri isu LCS, padahal bukan negara yang terlibat langsung dalam perselisihan di perairan itu.
Baca juga: DPR apresiasi pemerintah bersikap tegas tentang perairan Natuna
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB