Jakarta (ANTARA) - Indonesia kembali menyerukan penghormatan kepada hukum internasional guna merespons ketegangan yang semakin meningkat antara Amerika Serikat dan China di Laut China Selatan (LCS).
Menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, penghormatan terhadap aturan internasional termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 adalah kunci yang harus ditegakkan oleh semua pihak untuk merespons perkembangan yang disebutnya “memprihatinkan” di wilayah perairan itu.
Baca juga: 4 KRI disiagakan untuk pengamanan di Laut Natuna
“Laut China Selatan yang stabil dan damai adalah harapan setiap negara,” kata Retno dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Retno juga menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten mengenai wilayah kedaulatannya di LCS.
Posisi yang diambil Indonesia atas zona ekonomi eksklusifnya, menurut Retno, telah sesuai dengan UNCLOS 1982 dan didukung oleh putusan Arbitrase Tribunal pada 2016.
“Indonesia menggarisbawahi pentingnya semua negara untuk berkontribusi dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, dan menyeru semua negara untuk menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut,” kata Retno.
Hubungan antara AS dan China kembali memanas, setelah AS pada Senin (13/7) menolak klaim sengketa China untuk sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS.
Melansir Reuters, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan selama bertahun-tahun China telah menggunakan intimidasi terhadap negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya.
AS telah lama menentang klaim teritorial China yang luas di LCS dengan mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur laut strategis itu untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana.
Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar LCS benar-benar melanggar hukum, kata Pompeo.
Komentar Pompeo itu mencerminkan nada yang lebih keras atas klaim China atas jalur laut yang bernilai sekitar 5 triliun dolar AS dari lalu lintas barang yang dikirimkan setiap tahun.
Tuduhan AS tersebut membuat China mengeluarkan pernyataan keras. China tegas menentang pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo yang menolak klaim China yang dipersengketakan di LCS.
Beijing menyebut tuduhan Washington terhadap China yang mengintimidasi tetangganya "sama sekali tidak dapat dibenarkan."
Dengan dalih menjaga stabilitas, (AS) membangkitkan ketegangan dan memicu konfrontasi di kawasan itu, menurut pernyataan Kedutaan Besar China di AS.
China menganggap AS terus mencampuri isu LCS, padahal bukan negara yang terlibat langsung dalam perselisihan di perairan itu.
Baca juga: DPR apresiasi pemerintah bersikap tegas tentang perairan Natuna
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Berita Lainnya
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB