Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai landasan hukum bagi kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Nanti kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk jadi landasan hukum bagi kepala daerah untuk membuat APBD anggaran penanganan hutan dan lahan," kata Tito usai menghadiri kegiatan peluncuran Aplikasi Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian minta kepala daerah luruskan niat mengabdi untuk rakyat
Menurut Tito, persoalan selama ini di daerah-daerah yang mengalami persoalan kebakaran hutan dan lahan seperti bagian Timur Sumatera dan Kalimantan terbentur dengan masalah pembiayaan atau penganggaran.
Hal ini dikarenakan tidak adanya nomenklatur dalam APBD daerah-daerah tersebut dalam penganggaran penaganan kebakaran hutan, padahal setiap tahunnya menghadapi permasalahan Karhutla.
Daerah-daerah rawan Karhutla tersebut, kata Tito, menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) termasuk biaya penanganan pandemi, bencana alam dan lainnya.
Baca juga: Instruksi Mendagri terbaru pada lanjutan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali
Sementara itu, kata Tito, BTT hanya bisa digunakan kalau sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga, kalau belum terjadi kebakaran tidak ada biayanya.
"Oleh karena itu kami akan membuat nomenklatur kodifikasi dalam APBD penangan kebakaran hutan dan lahan termasuk pencegahannya," kata Tito.
Adanya nomenklatur ini, terang Tito, anggaran penanganan Karhutla sudah akan teranggarkan dari awal tahun sampai dengan akhir tahun, bisa dilakukan acara-acara kegiatan pencegahan mulai dari sosialsiaai, pengalihan lapangan kerja bagi pelaku pembalakan, pembakaran, dan membuka lahan, sebagaimana diatur dalam peraturan tidak boleh membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian terbitkan 3 instruksi untuk lanjutan PPKM
Menurut dia, perlu asa tangan dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam pembalakan liar, maupun pembakaran hutan dan lahan.
Selain untuk pencegahan tadi, kata Tito, landasan hukum yang dibuat oleh Kemendagri terkait APBD penanganan Karhutla, juga dapat dialokasikan untuk pembiayaan tim gabungan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan.
"Tim ini sangat militan sekali, gabungan TNI-Polr8, Manggala Agni, masyarakat. nah ini pemda harus bantu dengan pembiayaan tanpa melalui BTT tapi melalui program penanganan hutan dan lahan," terangnya.
Baca juga: Mendagri sebut penurunan kasus positif di Indramayu bukti keberhasilan PPKM
Mantan Kapolri ini berharap pembiayaan tersebut akan ada otomatisasi kegiatan pencegahan, termasuk tim gabungan di lapangan yang bekerja "quick response" untuk ikut dapat dukungan pembiayaan dari pemda," ujarnya.
Kemdagri juga berkontribusi dalam upaya penanganan Karhutla melalui beberapa sistemnya yang terintegrasi dengan Aplikasi ASAP Digital Nasional yang diluncurkan Polri.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian harap kepala daerah segera tindak lanjuti instruksinya terkait PPKM
Beberapa sistem Kemendagri yang ada dalam aplikasi tersebut, seperti sistem Dukcapil sebagian sudah teritegrasi. Selain itu, Tito berharap, pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini bisa dilaksanakan oleh setiap kepala daerah.
"Saya sampaikan apresiasi yang sangat tinggi di tengah-tengah tugas menangani pandemi salah satu tantangan yang juga harus tangani adalah Karhutla ini sudah jauh hari sudah dipikirkan oleh Bapak Kapolri," kata Tito.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB