Pekanbaru, (antarariau) - Indra Yose, kontributor MNC-TV, saksi kekerasan oknum TNI-AU terhadap sejumlah wartawan peliput jatuhnya pesawat Superhawk 200 di Siak Hulu, Kampar, Riau, menjalani pemeriksaan di Kepolisian Militer dengan dihujani 23 pertanyaan.
"Saya diperiksa di Pos Polisi Militer TNI AU pada hari Senin (22/10). Ada sebanyak 23 pertanyaan yang dilayangkan ke saya," kata Indra kepada ANTARA Pekanbaru, Selasa.
Selain Indra, POM TNI AU di Pekanbaru juga memeriksa seorang wartawan TVRI atas nama Darmawan, namun secara terpisah.
"Pemeriksaan kami dilakukan secara terpisah di hari yang sama. Dimulai sejak pukul 09.30 hingga 14.00 WIB," katanya.
Indra mengaku ditanya seputar kronologis kejadian mulai dari saat upaya peliputan hingga menyaksikan insiden pemukulan saat berada di lokasi jatuhnya pesawat Superhawk 200 milik TNI AU beberapa waktu lalu.
Khusus mengenai pemukulan, demikian Indra, petugas melontarkan beberapa pertanyaan untuk memperkuat pelaporan sebelumnya.
"Kejadian itu sebenarnya terekam di visual kamera video. Namun saya banyak tidak tahu karena tidak melihat langsung kejadian pemukulan itu. Karena pada saat ini, saya sudah terpisah dengan Didik, menghindar dari kejaran petugas oknum TNI AU," katanya.
Dia mengakui, waktu penyerangan pertama, dirinya sempat melihat seorang perwira menengah berpakaian dinas lengkap tengah mengejar Didik Herwanto (korban pemukulan) yang tengah sibuk mengabadikan peristiwa jatuhnya pesawat tersebut di lokasi.
Belakangan, diakuinya, baru diketahui bahwa perwira menengah tersebut bernama Letkol Robert Simanjuntak.
"Dalam visualisasi yang saya saksikan, memang saya melihat Robert berlari sambil memukul Didik sambil berteriak, 'orang mati kok' di foto-foto'," katanya.
Indra juga mengaku sempat di buru oleh beberapa oknum TNI AU yang secara bersamaan tiba di lokasi insiden jatuhnya pesawat Superhawk 200.
"Namun saya berhasil lolos dari kejaran itu dan kamera saya selamat," katanya.
Ketika itu, diakuinya, warga juga diteriaki untuk menyingkir dari radius beberapa puluh meter dari lokasi bangkai pesawat naas.
"Ketika dimintai keterangan, saya tidak ada menambahkan atau mengurangi apa yang saya ketahui. Semuanya adalah benar," katanya.
Perwakilan tim advokasi wartawan Riau, Sugiharto, secara terpisah menjelaskan, pemeriksaan Indra dan Darmawan adalah untuk saksi seorang korban penganiayaan Didik Herwanto, seorang pewarta foto Riau Pos.