Jakarta (ANTARA) - Selebriti Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.
"Sidang hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa (Nikita Mirzani) sebagai saksi," kata Jaksa penuntut umum, Sigit Hendradi di Jakarta.
Baca juga: Hakim PN Jaksel tolak nota pembelaan atau eksepsi Nikita Mirzani, sidang berlanjut
Sidang dijadwalkan digelar pukul 11.00 WIB berlangsung secara tatap muka di ruang sidang pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penasehat hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid menyatakan kliennya akan hadir memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim hari ini.
Menurut dia, tidak ada kendala apapun yang menghalangi kliennya hadir untuk memberikan keterangan dan siap 100 persen untuk bersaksi di pengadilan.
"Iya siap-siap sajalah, wong dia enggak melakukan apa-apa ko, enggak ada kaitannya sama orang lain," kata Fachmi.
Sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief sejak Februari 2020.
Nikita didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ.
Baca juga: Nikita Mirzani jalani sidang perdana dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief
Baca juga: Tunggu jadwal sidang, Selebritas Nikita Mirzani kini berstatus terdakwa
Pewarta: Laily Rahmawaty
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB