Wabup Siak teken MoU dengan Pemprov Riau terkait PI Blok Rokan

id wk rokan,blok rokan,PI 10 persen, PI, PT PHR, PT CPI,rokan,siak, pemkab siak

Wabup Siak teken MoU dengan Pemprov Riau terkait PI Blok Rokan

Wabup Siak bersama kepala daerah lainnya usai menandatangani MoU PI 10 persen Blok Rokan. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Wakil Bupati Siak Husni Merza, melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Riau, terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Migas Rokan.

Di samping itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penunjukan Lembaga Independen untuk Menentukan Pelamparan Reservoir pada wilayah kerja Migas Rokan di Provinsi Riau. Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis.

Selain Siak juga diikuti Kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kampar. Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan syukur bahwa hari ini dirinya mewakili Bupati Siak untuk melaksanakan Penandatanganan MoU.

"Pada pembagian PI 10 persen ini dibagi dua, untuk Provinsi Riau dan untuk lima kabupaten/kota yang masuk ke dalam Wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian lima Kabupaten/Kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap Wilayah Kabupaten/Kota," ucap Husni.

Dengan adanya pembagian PI untuk kabupaten/kota yang masuk ke dalam wilayah kerjaRokan tersebut, ujarnya akan menambah pendapatan bagi Kabupaten Siak. Gubernur Riau Syamsuar mengajak seluruh bupati/wakil bupati yang hadir saat itu, untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10 persen di wilayah kerja migas Rokan.

"Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas makan hal ini juga tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut," ujar Syamsuar.

Baca juga: Bupati Kampar tandatangani participating Interest 10 persen WK Migas Rokan

Baca juga: Polda Riau dan SKK migas kolaborasi jaga wilayah kerja Rokan