Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar telah mengizinkan pemberlakuan aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Riau pada 8 September ini. Kebijakan ini merujuk karena sejumlah kabupaten/kota sudah mengalami penurunan kategori zona penyebaran COVID-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mewanti-wanti pihak sekolah untuk melakukan pengawasan ekstra kepada para pelajar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dia menginginkan agar proses belajar tatap muka dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kluster baru COVID-19.
"Kepada guru memang kita minta untuk lebih banyak bersabar. Karena kerjanya tentu semakin bertambah harus mengawasi murid, walaupun jam belajar berkurang. Tapi pengawasan kepada murid harus betul-betul diketatkan. Kita tidak ingin siswa tertular dari sekolah, saat di rumah menularkan ke keluarga. Ini yang harus diantisipasi semaksimal mungkin," kata Politisi Demokrat itu.
Agung mengingatkan, titik-titik pengawasan prokes dimulai dari siswa datang ke sekolah, di ruang belajar, jam istirahat dan pulang sekolah. Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir transmisi penularan COVID-19.
"Tidak hanya di kelas, saat anak-anak beristirahat juga harus diawasi. Kemudian juga kantinnya menerapkan prokes sesuai standarnya," kata Agung.
Dia menyarankan agar para guru terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada peserta didik tentang pentingnya penerapan prokes COVID-19 selama proses PTM terbatas ini.
"Kalau sudah terbentuk kekebalan imunitas. Maka ke depan bisa kembali dibuka secara normal," kata dia.
Dia menyampaikan, DPRD Riau akan terus mengawal proses PTM terbatas ini. Diharapkan tidak ada sekolah yang melanggar prosedur prokes yang ditetapkan.
"Untuk mengawal pembelajaran tatap muka ini. Saya bersama komisi V akan sidak ke sekolah-sekolah untuk memastikan apakah sudah benar pola yang dilakukan. Ini ke depannya akan terus kami evaluasi," kata dia.
Baca juga: Disdik Pekanbaru usulkan belajar tatap muka di masa PPKM
Baca juga: Wako Pekanbaru ingatkan jangan ada praktik jual-beli bangku sekolah
Berita Lainnya
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB
DPRD Riau gesa penyusunan RAPBD 2025
31 October 2024 18:56 WIB
GALERI FOTO - DPRD Riau menerima kunker Korem 031/Wirabima
30 October 2024 14:29 WIB
Komisi IV DPRD Riau fokus pemerataan pembangunan
30 October 2024 14:03 WIB