Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro membuka kembali fasilitas olahraga berstandar internasional, Jakarta International Velodrome (JIV) untuk umum pada Senin ini.
"Pembukaan Velodrome juga akan mengikuti protokol kesehatan (prokes) COVID-19," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Nadia Diposanjoyo, di Jakarta.
Baca juga: Bungaraya Gelar Iven Sepeda Santai di Tengah Persawahan, Bagaimana Jadinya?
Nadia mengatakan operasional JIV sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelumnya, Velodrome ditutup untuk area publik berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 996 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4.
Isi Kepgub tersebut menunjukkan bahwa lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
Baca juga: Wabup Inhu Ambil bagian Dalam Kegiatan Sepeda Santai Bersama Masyarakat
Nadia menuturkan operasional Velodrome akan dibuka setiap hari sejak pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen dari 3.000 orang atau sebanyak 750 pengunjung dalam jangka waktu bersamaan.
Nadia mengungkapkan syarat untuk memasuki Velodrome, yakni pertama pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.
Kedua, masyarakat telah melakukan vaksin tahap pertama dengan bukti sertifikat vaksin dalam aplikasi JAKI, PeduliLindungi dan lembaga berwenang terkait.
"Nanti masuk Velodrome (JIV) harus ada vaksin satu dosis atau dua dosis,” ungkap Nadia.
Ketiga, bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi dikarenakan alasan kesehatan tetap bisa masuk Velodrome dengan catatan sebagai penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi COVID-19, orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dan anak-anak berusia kurang dari 12 tahun.
Baca juga: Sepeda Santai Awali Pembukaan Tour De Siak
Untuk penyintas COVID-19 dalam masa tenggang tiga bulan setelah terkonfirmasi positif, dapat menunjukkan bukti laboratorium. Sementara untuk orang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter.
Keempat, ketika berada di dalam lokasi, pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.
Sebagai informasi, Velodrome adalah salah satu tempat penyelenggaraan olahraga cabang balap sepeda yang terletak di Rawamangun, Jakarta sejak 1973, sebelumnya dikenal Velodrome Rawamangun.
Namun menjelang Asian Games 2018 lalu, Velodrome direnovasi dan menjadi fasilitas olahraga berstandar internasional dan salah satu arena terbaik di belahan bumi bagian selatan.