Pekanbaru (ANTARA) - Penyidik Polda Riau sampai dengan awal Agustus 2021 sudah menangani 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas lahan terbakar mencapai 260,19 hektare.
"Dari 20 kasus itu, pihaknya telah menetapkan sebanyak 24 orang menjadi tersangka. Ada dua kasus tahap pertama, 6 kasus masih dalam sidik dan 12 kasus sudah tahap II," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa kemarin.
Sunarto menjelaskan kasus karhutla terbanyak ditangani oleh Polres Indragiri Hilir, yakni tercatat 5 kasus dengan 7 orang tersangka. Kemudian Polres Bengkalis dengan 3 kasus dan 3 tersangka.
Sedangkan Polres Rokan Hilir, Polres Kampar dan Polres Dumai masing-masing tercatat menangani 2 kasus dengan 2 orang tersangka.
Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Siak, Polres Meranti, dan Polres Pelalawan masing-masing menangani 1 kasus dan 1 tersangka.
Sementara itu, Polres Rokan Hulu menangani 1 kasus dengan 3 orang tersangka. Sedangkan di tiga jajarannya yang lain yakni di Polres Inhu, Polresta Pekanbaru dan Polres Kuansing belum terdapat kasus karhutla.
"Semua tersangka masih berasal dari perorangan belum ada yang dari perusahaan," katanya.
Baca juga: Kadis LHK akui sulit tangani karhutla di Riau
Baca juga: Enam titik panas terdeteksi di Riau
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB