Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Ketua Umum Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan dan Tengah, Zainuddin, berharap tindakan pemerintahan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kalsel harus humanis.
PPKM level IV di Kalsel akan dimulai pada 26 Juli 2021 di Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin.
"Tujuan kita memang baik untuk menekan angka kenaikan pandemi COVID-19, namun jangan sampai karena aturannya tidak jelas terjadi benturan antara masyarakat dengan aparat pemerintah," ujarZainuddin saat berada di Barabai, Ahad.
Khususnya gabungan aparat pemerintah yang melakukan penyekatan di jalan seperti TNI-Polri dan Satpol PP.
"Aturannya harus benar-benar disosialisasikan kepada masyarakat, kondisi kita di Kalsel ini sudah kondusif, jangan sampai PPKM ini justru menimbulkan konflik dan pertikaian baru," katanya.
Apalagi saat pandemi seperti ini, kondisi ekonomi masyarakat sama-sama diketahui sedang sulit, jadi sangat rentan terjadi perdebatan yang bisa memicu tindakan-tindakan gaduh hingga menimbulkan kerumunan-kerumunan warga yang lebih parah.
"Kalau hal itu terjadi, PPKM bukan malah menekan angka kenaikan kasus COVID-19, malah akan menambah kluster baru peningkatan penularan virus itu sendiri," ujarnya.
Ia berharap masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah terutama dalam penanganan COVID-19 tersebut.
"Semoga pandemi ini cepat berlalu dan ekonomi kita dapat bangkit kembali bangkit," ujar.
Baca juga: Berikut poin penting PPKM level 4, mal tutup dan ibadah di rumah saja
Baca juga: Alfedri bagikan bansos Polres Siak di Tualang
Berita Lainnya
Wali Kota Banjarbaru Kalsel wafat karena COVID-19
10 August 2020 5:53 WIB
Satu warga Kalsel positif corona
22 March 2020 15:26 WIB
Waspada COVID-19, Pekanbaru kembali terapkan PPKM level 1
09 November 2022 12:09 WIB
PPKM Level I di Pekanbaru diperpanjang
05 October 2022 6:32 WIB
Pekanbaru perpanjang PPKM level 3 antisipasi gejolak saat kasus Ramadhan
30 March 2022 6:42 WIB
Depok berlakukan PPKM level 2, pengunjung mal diperbolehkan hingga 75 persen
11 March 2022 9:52 WIB
DKI tetap berlakukan PTM 50 persen meski PPKM turun level, lebih waspada saja
10 March 2022 18:20 WIB
Dishub DKI terapkan 100 persen kapasitas angkutan umum pada PPKM level dua
10 March 2022 13:49 WIB