Siak (ANTARA) - Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Maulidi Hilal meminta kepada Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Siak untuk mengambil tindakan tegas bila ada oknum petugas yang masih mencoba menyelundupkan barang terlarang.
"Menyelundupkan telepon seluler sama dengan menyelundupkan narkoba, ponsel adalah sumber masalah peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Untuk itu maksimalkan pemberdayaan dan tingkatkan razia di blok hunian warga binaan, berdayakan seluruh potensi yang ada baik internal maupun eksternal," kata Hilal.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bidang keamanan yang bertajuk "tindakan pengamanan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan se-Riau" di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (22/7/2021) lalu.
Dalam kesempatan itu, Hilal juga menegaskan bahwa Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) harus lebih tegas lagi dalam menyikapi gejala gangguan keamanan dan ketertiban, serta cepat tanggap dalam menangani masalah gangguan keamanan ketertiban yang muncul sebagai upaya deteksi dini.
"Lebih baik memperbaiki sarana keamanan sebelum terjadi gangguan keamanan. Bukan menunggu kejadian, setelah itu baru memperbaiki," tegas Hilal.
Ia juga menyampaikan tentang masih adanya peredaran handphone dan peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan yang ada di Riau, hal ini menjadi perhatian serius oleh Kadivpas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa keamanan dan ketertiban yang kondusif, dimana apabila dalam suatu organisasi tidak tercipta rasa aman atau terjadi gangguan keamanan, maka akan berpengaruh pada seluruh aspek.
"Pembinaan tidak akan terlaksana dengan efektif. Begitu juga dengan perawatan dan pelayanan terhadap warga binaan lainnya bilamana ada gangguan keamanan dan ketertiban," kata Pujo.
Baca juga: Cegah pengendalian narkoba, razia Rutan Siak ditinjau Kanwil Kemenkumham Riau
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Tonggo Butar-butar mengatakan untuk mencegah masuknya barang terlarang terlarang tersebut, Karutan Siak selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap komitmen berintegritas dalam bertugas.
"Kami pihak Rutan Siak juga selalu memperketat pemeriksaan barang apapun yang akan masuk ke dalam Rutan, setiap pengunjung yang masuk ke Rutan juga sudah steril dari barang-barang yang dilarang," katanya, Sabtu (24/7/2021).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Siak, Ralphy Prasetyo juga mengatakan telah memperketat penjagaan terhadap warga binaan yang ada, serta selalu mengawasi para petugas dari prilaku yang mengganggu integritas.
"Kami sudah lakukan langkah pencegahan melalui pemeriksaan dengan kewaspadaan tinggi, dan jalin koordinasi dengan TNI/Polri sebagai upaya memperketat keamanan di Rutan," katanya.
Baca juga: Peringatan 57 tahun pemasyarakatan, Rutan Siak ubah pola pikir pemidanaan
Berita Lainnya
Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi Administrasi Hukum Umum
14 March 2024 14:39 WIB
Lima napi di Riau dapat remisi khusus Nyepi, tiga di antaranya warga Malaysia
12 March 2024 16:37 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi penanganan dan pengamanan pengungsi di Pekanbaru
27 February 2024 13:12 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau terbaik I Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum
22 February 2024 17:30 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau raih peringkat pertama IKPA
22 February 2024 13:02 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau gelar sosialisasi AHU sekaligus penandatangan PKS
21 February 2024 11:04 WIB
Kanwil Kemenkumham Riau siapkan 39 TPS bagi warga binaan
15 February 2024 11:54 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau pantau jalannya Paspor Simpatik
21 January 2024 11:28 WIB