Pekanbaru (ANTARA) - Peran perempuan di masa pra kemerdekaan yang menjadi tonggak sejarah yakni ketika diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta, telah ditetapkan sebagai Hari Besar Nasional oleh Presiden Soekarno sebagai Hari Ibu bagi seluruh masyarakat Indonesia. Seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memperingati Hari Ibu ke-96 tahun 2024 dengan menggelar upacara bendera pada Minggu (22/12).
Mengambil tempat di halaman Kanwil Kemenkumham Riau, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Pekanbaru turut mengikuti upacara dengan petugas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik. Seluruh rangkaian upacara berjalan dengan khidmat.
“Bangsa ini dibangun dari fondasi perjuangan para perempuan yang tak pernah lekang semangatnya untuk mencapai sebuah kehidupan yang lebih baik bagi generasi penerus. Tak terbilang lagi pahlawan perempuan yang namanya tetap harum hingga kini dan menjadi inspirasi bagi kita semua. RA Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Nyi Ageng Serang, Martha Christina Tiahahu, Rasuna Said, Laksmana Malahayati dan masih banyak lagi,” sebut Edison saat membacakan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi.
Mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”, Edison menjelaskan bahwa Pergerakan perempuan dalam pembangunan, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik pemerintah, akademisi dan professional, dunia usaha, media massa, maupun masyarakat.