Pemprov Riau tambah tiga UPT pemeliharaan jalan provinsi

id Jalan rusak,Truk odol, odol, kendaraan odol

Pemprov Riau tambah tiga UPT pemeliharaan jalan provinsi

Pemrov Riau terus berupaya membangun urat nadi perekonomian masyarakat daerah itu yakni membangun jalan baru, merawat jalan rusak dan membangun jembatan. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau telah menambah jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten/kota dari sebelumnya tiga menjadi enam UPT yang difokuskan untuk mengawal pemeliharaan jalan provinsi.

Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ikhwan di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pemeliharaan jalan milik provinsi menjadi salah satu fokus Komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur itu. Pihaknya memastikan terus melakukan pengawasan dan dorongan agar pemeliharaan jalan bisa dilaksanakan.

"Pemprov telah menambah UPT Dinas PUPR untuk pemeliharaan jalan milik provinsi. Dari yang sebelumnya tiga UPT menjadi enam. Keseriusan ini tentu kita sambut baik," ujar Parisman.

Diakuinya, rencana perbaikan jalan memang belum sebanding dengan jumlah jalan yang mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan masih minimnya anggaran yang dikucurkan dari APBD Riau.

Dia menambahkan, persoalan seakan diperumit dengan kehadiran kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Sebab, truk ODOL sampai saat ini masih banyak melintas di jalan-jalan milik provinsi hingga menyebabkan kerusakan.

"Sebagai contoh, UPT memperbaiki jalan di Spot A, kemudian truk ODOL lewat di spot tersebut. Hancur lagi. Diperbaiki Spot B, dilewati lagi truk ODOL sama hancur lagi. Jadi enggak selesai-selesai. Ini persoalan utama juga," paparnya.

Saat ditanya, sudah berapa persen serapan anggaran dari masing-masing UPT untuk perbaikan jalan, Parisman menjawab berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, serapan anggaran APBD murni mencapai 40 persen lebih.

Sedangkan untuk anggaran yang disediakan pada UPT, mencapai Rp84 miliar. Artinya sudah ada serapan anggaran sekitar Rp30 miliar lebih untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan.

Baca juga: Dishub Riau tilang 53 truk bermuatan berlebih

Baca juga: Bikin rusak jalan, 209 kendaraan ODOL di Riau sudah dipotong