Riyadh (ANTARA) - Arab Saudi pada Minggu (4/7) menyetujui rencana keamanan musim Haji 2021 yang memperhitungkan pencegahan terhadap COVID-19, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Menurut rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah, maka denda 10.000 real (sekitar Rp38,6 juta) akan diberlakukan bagi siapa pun yang mencoba memasuki lokasi ibadah tanpa izin.
Baca juga: Asrama haji siap digunakan untuk menampung pasien COVID-19
Kementerian meminta semua warga negara dan masyarakat agar mematuhi aturan khusus musim Haji tahun ini.
Sementara itu, aparat Kepolisian akan bertugas di semua jalur menuju Masjidil Haram dan tempat-tempat suci.
Arab Saudi bulan lalu mengumumkan bahwa musim Haji 2021 akan dibatasi bagi jemaah domestik saja dan mengizinkan maksimal 60.000 orang.
Tahun ini akan menjadi musim Haji kedua tanpa jemaah asal luar negeri guna mencegah penyebaran lebih lanjut pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenag Riau dorong Ormas Islam tangkis hoaks, 110.822 CJH Riau tetap berangkat pada tahun berikutnya
Baca juga: Calon jemaah haji Riau diminta maklumi pembatalan haji
Sumber: Xinhua
Berita Lainnya
Atur waktu perjalanan mudik agar anak tidak lelah di jalan
28 March 2024 16:05 WIB
Otoritas AS terus cari 6 orang pekerja yang diduga tewas akibat jembatan ambruk
28 March 2024 16:00 WIB
Bank Indonesia imbau masyarakat menukar rupiah di titik layanan BI dan perbankan
28 March 2024 15:51 WIB
Indonesia undang 44 pemimpin negara untuk hadiri Forum Air Sedunia di Bali
28 March 2024 15:46 WIB
Analis: Rupiah berpeluang menguat terhadap dolas AS seiring imbal hasil SBN kian menarik
28 March 2024 15:38 WIB
KPU pertanyakan AMIN yang baru layangkan keberatan soal Gibran
28 March 2024 15:31 WIB
BOE bakal memproduksi layar 6,1 inci untuk iPhone SE 4
28 March 2024 15:27 WIB
Cinta Laura berusaha untuk tetap produktif selama Ramadhan
28 March 2024 15:17 WIB