Riyadh (ANTARA) - Arab Saudi pada Minggu (4/7) menyetujui rencana keamanan musim Haji 2021 yang memperhitungkan pencegahan terhadap COVID-19, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Menurut rencana yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan para jemaah, maka denda 10.000 real (sekitar Rp38,6 juta) akan diberlakukan bagi siapa pun yang mencoba memasuki lokasi ibadah tanpa izin.
Baca juga: Asrama haji siap digunakan untuk menampung pasien COVID-19
Kementerian meminta semua warga negara dan masyarakat agar mematuhi aturan khusus musim Haji tahun ini.
Sementara itu, aparat Kepolisian akan bertugas di semua jalur menuju Masjidil Haram dan tempat-tempat suci.
Arab Saudi bulan lalu mengumumkan bahwa musim Haji 2021 akan dibatasi bagi jemaah domestik saja dan mengizinkan maksimal 60.000 orang.
Tahun ini akan menjadi musim Haji kedua tanpa jemaah asal luar negeri guna mencegah penyebaran lebih lanjut pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenag Riau dorong Ormas Islam tangkis hoaks, 110.822 CJH Riau tetap berangkat pada tahun berikutnya
Baca juga: Calon jemaah haji Riau diminta maklumi pembatalan haji
Sumber: Xinhua
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB