Kemenag Riau dorong Ormas Islam tangkis hoaks, 110.822 CJH Riau tetap berangkat pada tahun berikutnya

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, haji

Kemenag Riau dorong Ormas Islam tangkis hoaks,  110.822 CJH Riau tetap berangkat pada tahun berikutnya

Kepala Kanwil Kemenag Riau Mahyudin mendorong Ormas Islam di daerah itu agar menangkis hoaks atau info menyesatkan seputar pembatalan pembernagkatn haji 2021 sesuai KMA No 660 tahun 2021. (Foto:Frislidia/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 110.882 Calon Jamaah Haji (CJH) Riau tercatat hingga Juni 2021 menunggu keberangkatannya ke tanah Suci Mekkah pada tahun berikutnya terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

"Sesuai amanat KMA tersebut apalagi karena belum berakhirnya pandemi COVID-19 melanda dunia, maka pemerintah lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah haji, apalagi kasus baru COVID-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan," kata Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin di Pekanbaru, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyudin pada acara diskusi tentang beredarnya infromasi hoaks tentang "Pembatalan Pemberangkatan Haji Thn 1442 M/2022 M" antara Kakanwil Kemenag Riau dan Kabid Haji dengan sejumlah pimpinan organisasi dan ormas Islam se Riau, dan sejumlah jurnalis media cetak, elektronik dan online di Pekanbaru tergabung dalam wartawan media centre Kemenag Riau itu.

Mahyudin menjelaskan, pembatalan keberangkatan haji 2021, adalah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji, karena penyelenggaraan haji merupakan kegiatan melibatkan banyak orang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru COVID-19.

karena itu, katanya, Kemenag Riau mengundang pimpinan organisasi dan ormas Islam se Riau, agar membantu menyoalisasikan Keputusan Menag No 660 tahun 2021 terbit pad 3 Juni 2021 itu, agar tidak adalagi informasi yang menyesatkan. Melalui Ormas Islam dan jurnalis bisa menjelaskan sedetilnya bahwa info hoaks tersebut jangan sampai merugikan semua.

"Pemerintah sudah menyelesaikan berbagai persiapan untuk keberangkatan JH tahun 2021, akan tetapi pemerintah Arab Saudi belum memberikan kuota, belum ada penandatanganan Nota Kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Haji 2021. Bahkan penerbangan menuju ke Arab Saudi belum dibuka juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam pembatalan tersebut," katanya.

Ketika kontrak diberikan, kemudian waktunya mepet, sementara penerbangan di-suspend (dihentikan sementara) ke sana selain itu keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Haji 2021 sudah melalui kajian mendalam, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI pada 2 Juni 2021.

Ia menyebutkan untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

"Demikian pula penyiapan layanan di Arab Saudi, terkait akomodasi, konsumsi, transportasi, belum bisa difinalisasi sebelum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya," katanya.

"Karenanya jamaah tertunda keberangkatannya tahun 2020 juga mengalami penundaan pada tahun 2021, namun akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang," katanya.

Pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh WNI dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jamaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Sementara itu bagi jamaah haji yang ingin mengambil setoran pelunasan Bipih dapat diminta melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan persyaratan yang telah ditentukan pada Kemenag Kab/kota di wilayahnya. Uang jamaah aman, dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji (seperti info hoaks tu, red)

Baca juga: Bagaimana dampak pembatalan terhadap usaha penyedia travel Umrah & Haji?

Baca juga: Calon jemaah haji Riau diminta maklumi pembatalan haji