Pemprov Riau sosialiasi Pergub penetapan harga TBS sawit di Siak

id Tbs sawit, sawit siak

Pemprov Riau sosialiasi Pergub penetapan harga TBS sawit di Siak

Kegiatan Sosialisasi Pergub tentang penetapan harga TBS Sawit oleh Pemprov Riau didampingi Pemkab Siak.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menerbitkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur nomor 77 tahun 2020, tentang petunjuk pelaksanaan penetapan indeks dan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan Riau.

Sebagai wujud pelaksanaan Pergub tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi di Siak.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Siak Hendrisan, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli melakukan sosialisasi langsung.

"Kami atas nama Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Riau yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 77 tahun 2020 sekaligus atas pelaksanaan sosialisasi ini", sebut Hendrisan.

Ia berharap melalui sosialisasi ini nantinya dapat membawa harapan baru bagi para petani sawit khususnya di Kabupaten Siak. Itu untuk mendapatkan harga tandan buah kelapa sawit yang lebih baik, sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian para petani

"Tentunya mampu menopang peningkatan perekonomian di Riau khususnya Kabupaten Siak", ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli mengatakan bahwa Pergub tersebut merupakan kebijakan terbaru sebagai bentuk perlindungan dan kepastian harga tandan kepada petani sawit Provinsi Riau. Pasalnya selama ini ada perbedaan perlakuan harga pembelian TBS perkebunan oleh pabrik kelapa sawit (PKS).

Ia juga mengatakan bahwa, Pergub tersebut dapat mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat antara Pabrik Kelapa Sawit di Riau. "Sekaligus juga sebagai payung hukum yang akan dapat mengatasi terjadinya persaingan yang tidak sehat antar PKS sehingga akan mewujudkan harga tandan yang lebih baik", tuturnya.

Sosialisasi ini juga di hadiri oleh jajaran pejabat eselon Dinas Perkebunan Provinsi Riau, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan OPD terkait dan para pengusaha dan petani sawit di Kabupaten Siak.

Baca juga: Luas peremajaan sawit di Aceh kalahkan Riau, ini luasnya

Baca juga: Setara laporkan Kapolres Kampar ke Propam Polri, ada apa?