Daerah masuk kategori zona merah COVID-19 diminta perbanyak Gerakan di Rumah Saja

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Daerah masuk kategori zona merah COVID-19 diminta perbanyak Gerakan di Rumah Saja

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo didampingi Bupati Pati Haryanto meninjau Hotel Kencana yang dijadikan tempat isolasi terpusat bagi warga Pati yang terpapar COVID-19, Selasa (15/6/2021) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang wilayahnya masuk kategori zona merah diminta untuk memperbanyak Gerakan di Rumah Saja yang didukung oleh masyarakat sebagai upaya mengurangi penyebaran COVID-19, khususnya varian baru.

"Para bupati sudah membuat inisiatif itu dan Kudus sekarang yang inisiatif waktunya agak panjang sampai lima mungkin tujuh hari. Grobogan kemarin sudah mencoba ya, beberapa kabupaten mencoba dan menurut saya ini bagus, dan yang penting dukungan masyarakat, tanpa itu gak bisa," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kabupaten Semarang, Rabu.

Baca juga: Waspada, 37 kelurahan di Pekanbaru masih zona merah COVID-19

Gerakan di Rumah Saja diharapkan bisa menekan sebaran varian baru COVID-19 yang sudah ditemukan di Kabupaten Kudus.

Dia mengaku telah mengomunikasikan hal tersebut kepada kepala daerah yang wilayahnya masuk zona merah COVID-19.

"Lebih banyak hari di rumah saja karena kejadiannya (pandemi COVID-19, red.) sudah setahun lebih," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar mengharapkan kesadaran bersama dari seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk turut membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Diharapkan kesadaran dari masyarakat, dari tokoh, untuk bisa bekerja bersama-sama agar kita bisa menyelamatkan diri dan orang-orang tersayang," kata dia.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengajak semua masyarakat Jateng untuk tetap di rumah selama dua hari guna menekan penularan virus. Melalui Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan dapat mengurangi kerumunan serta angka positif COVID-19.

Gerakan di Rumah Saja itu juga telah dilaksanakan di Provinsi Jateng pada awal Februari 2021.

Baca juga: 48 kelurahan di Pekanbaru zona merah COVID-19, ini yang harus dilakukan

Baca juga: Waspada, Zona merah COVID-19 di Riau terus bertambah


Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho