Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti akan kembali memperpanjang larangan operasional tempat hiburan selama dua bulan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Penutupan dimulai sejak hari pertama bulan Ramadan 13 April yang lalu sampai dua bulan lamanya.
Jika diperpanjang dua bulan lagi, berarti penghentian operasional tempat hiburan hingga Agustus 2021.
"Sampai sekarang masih tutup, dan mungkin akan kita panjangkan lagi karena COVID-19," ujar Bupati Adil kepada wartawan, Rabu (8/6).
Ia menilai selama ini tempat hiburan yang beroperasi khususnya di Selatpanjang banyak yang lalai dengan ketentuan yang ada. Salah satunya tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Tempat-tempat hiburan tahu kan? Pasti tidak pakai masker, pasti pakai rok pendek kan. Makanya ini untuk sementara masih kita tutup dan akan kita perpanjang," sebut dia.
Dirinya juga mengatakan arahan tersebut tidak akan mengganggu masyarakat dan pelayanan publik. Kebijakan penutupan tempat hiburan tidak ada pertimbangan lain yang lebih penting selain mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Tidak ada pertimbangannya. Bupati sebagai ketua satgas agak risau buka tempat-tempat itu. Saya sudah minta Kabag Hukum untuk menyiapkan suratnya untuk diperpanjang dua bulan lagi," tegasnya.
Mantan Legislatif Provinsi Riau itu menuturkanakan memberikan izin tempat hiburan kembali dibuka apabila kasus COVID-19 dinilai telah aman.
Tak hanya itu, Bupati Adil juga tidak menanggapi saat ditanya apakah dengan penutupan tempat hiburan nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah melalui pajak.
Baca juga: Polres Kepulauan Meranti kembali gelar vaksinasi massal
Baca juga: Bupati Meranti izinkan ASN dan honorer nongkrong di warkop, ini syaratnya
Berita Lainnya
Polres Bengkalis razia sejumlah tempat hiburan
03 November 2024 13:05 WIB
Seratusan muda-mudi di tempat hiburan malam di Pekanbaru cek urine
18 July 2024 10:46 WIB
Tempat hiburan malam di Pekanbaru dirazia, 16 orang diamankan
16 July 2024 5:01 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Tempat hiburan malam di Pekanbaru tutup selama Ramadhan
13 March 2024 4:41 WIB
Tempat hiburan malam di Kota Bogor agar tutup selama Ramadhan
12 March 2024 11:52 WIB
Kapolda Riau : Tutup tempat hiburan malam tutup sepanjang Ramadan
05 March 2024 15:00 WIB
Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup
27 February 2024 14:27 WIB