Penutupan tempat hiburan di Meranti diperpanjang dua bulan lagi

id Tempat hiburan, Covid meranti, bupati meranti

Penutupan tempat hiburan di Meranti diperpanjang dua bulan lagi

Pengunjung keluar dari bangunan ruko yang dijadikan gelanggang permainan (gelper) untuk anak-anak pada masa menuju normal baru di Kota Dumai, Dumai, Riau, Senin (22/6/2020). Pemko Dumai memasuki masa menuju normal baru memberikan ijin dibukanya kembali sejumlah tempat hiburan seperti gelper, tempat karaoke, panti pijat dan Spa dengan persyaratan tetap mematuhi protokol kesehatan. (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Selatpanjang (ANTARA) - Bupati Kepulauan Meranti akan kembali memperpanjang larangan operasional tempat hiburan selama dua bulan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Penutupan dimulai sejak hari pertama bulan Ramadan 13 April yang lalu sampai dua bulan lamanya.

Jika diperpanjang dua bulan lagi, berarti penghentian operasional tempat hiburan hingga Agustus 2021.

"Sampai sekarang masih tutup, dan mungkin akan kita panjangkan lagi karena COVID-19," ujar Bupati Adil kepada wartawan, Rabu (8/6).

Ia menilai selama ini tempat hiburan yang beroperasi khususnya di Selatpanjang banyak yang lalai dengan ketentuan yang ada. Salah satunya tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Tempat-tempat hiburan tahu kan? Pasti tidak pakai masker, pasti pakai rok pendek kan. Makanya ini untuk sementara masih kita tutup dan akan kita perpanjang," sebut dia.

Dirinya juga mengatakan arahan tersebut tidak akan mengganggu masyarakat dan pelayanan publik. Kebijakan penutupan tempat hiburan tidak ada pertimbangan lain yang lebih penting selain mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Tidak ada pertimbangannya. Bupati sebagai ketua satgas agak risau buka tempat-tempat itu. Saya sudah minta Kabag Hukum untuk menyiapkan suratnya untuk diperpanjang dua bulan lagi," tegasnya.

Mantan Legislatif Provinsi Riau itu menuturkanakan memberikan izin tempat hiburan kembali dibuka apabila kasus COVID-19 dinilai telah aman.

Tak hanya itu, Bupati Adil juga tidak menanggapi saat ditanya apakah dengan penutupan tempat hiburan nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah melalui pajak.

Baca juga: Polres Kepulauan Meranti kembali gelar vaksinasi massal

Baca juga: Bupati Meranti izinkan ASN dan honorer nongkrong di warkop, ini syaratnya