Dua BUMKam Kotogasib dirikan Pangkalan LPG; modal disetor, usaha tak terlihat

id Bumkam siak, bumkam abal abal, bumkam elpiji, elpiji siak

Dua BUMKam Kotogasib dirikan Pangkalan LPG; modal disetor, usaha tak terlihat

Ilustrasi Pangkalan LPG. (ANTARA/)

Siak (ANTARA) - Dua Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) di Kecamatan Kotogasib Siak,mendirikan unit usaha pangkalan elpiji namun tak terlihat aktivitasnya meskipun sudah mengeluarkan modal dana desa ratusan juta.

Keduanya adalah BUMKam Pangkalan Pisang dan Empang Pandan. BUMKam Pangkalan Pisang sudah menghabiskan anggaran Rp164 juta namun gas yang tersedia hanya 25 tabung, itupun dititipkan di warung.

Penghulu Kampung Pangkalan Pisang, Budiyanto menyampaikanharapannya agar BUMKam ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat jauh dari realita. Sebaliknya BUMKam di kampung yang ia pimpin yang mendapat anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau justru hilang begitu saja.

“Padahal Pemprov mentransfer uang Rp150 juta ke rekening pemerintah kampung dan kami dari pihak kampung mentransfer uang itu ke BUMKam. Direktur Bumkam mengaku membelikan tabung gas sebanyak Rp 164 juta, ini juga belum jelas,” kata Budiyanto, Selasa.

Ia memaparkan, pada 2019 BUMKam Pangkalan Pisang mendapat Bankeu dari Provinsi Riau sebesar Rp 150 juta. Kemudian Rp14 juta lagi dari dana pengelolaan BUMKam disepakati untuk membuat unit usaha yakni pangkalan gas.

“Ada saudara Imam datang ke saya mengaku dari PT Tirta, perusahaan yang mempunyai tabung gas. Imam ini datang ke saya juga atas petunjuk penghulu kampung Empang Pandan. Imam menjelaskan maksudnya bahwa ia bisa mengadakan tabung gas jika kampung kami mau buka usaha pangkalan gas tersebut,” ujar Budiyanto.

Menurut Budiyanto, karena kegiatan itu merupakan kewenangan Direktur BUMKam, yakni Amir maka ia mempersilahkan Imam datang ke yang bersangkutan. Akhirnya Imam pun dipercaya oleh Amir untuk mengadakan tabung gas tersebut.

Direktur BUMKam tersebut, Amir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Siak. Dalam hal ini, Amir juga enggan memberikan penjelasan.

Ia justru menyalahkan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) setempat. Bahkan Amir mengaku melaporkan anggota Bapekam itu ke Polres Siak karena merasa tertuduh menyelewengkan anggaran akibat proyek pangkalan LPG yang tak kunjung terjadi itu.

Sementara BUMKam Empang Pandan juga telah menghabiskan anggaran Rp60 juta pada 2020 lalu. Hingga saat ini tabung gas yang mereka beli dengan dana sebanyak itu juga tak kunjung ada di BUMKam tersebut.

Penghulu Kampung Empang Pandan, Sony mengaku Direktur BUMKam telah mentransfer dana hampir Rp60 juta ke agen penyedia tabung gas, bernama Imam. Penyedia itu juga mengaku perwakilan PT Tirta, penyedia tabung gas yang berkantor di Pekanbaru.

“Ya, ditransfer Rp 50 juta lebih gitu, soal tak ingat jumlah pastinya,” singkatSony singkat mengakhiri