Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil melakukan penangkapan barang bukti narkotika jenis sabu di speed boat yang digunakan pelaku saat sedang berada di Perairan Sepahat Bengkalis.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan 951,73 gram sabu. Kemudian dilakukan pemusnahan di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru, Senin.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, bahwa pada Kamis (29/5), petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Salipin yang membawa sabu tersebut. Pelaku ditangkap saat sedang mengantarkan barang haram itu di Perairan Sepahat Bengkalis.
Dia bersama tiga orang rekannya yang menggunakanspeed boat. Pelaku Salipin berperan sebagai kurir dan berhasil ditangkap oleh petugas, sedangkan tiga orang rekannya melarikan diri.
Saat diinterogasi, pelaku berperan sebagai kurir karena faktor ekonomi. Ia juga mengaku baru sekali ini saja mengantar barang haram itu.
"Petugas juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap transaksi barang haram itu," ungkapnya.
Lanjutnya, tiga rekan Salipin yang berhasil melarikan diri masih dilakukan pengejaran. "Untuk peran tiga pelaku itu juga masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Baca juga: Wah, sabu asal Riau sampai NTB
Baca juga: Sabu setengah kilo diamankan Polres Siak dari seorang pria di Perawang
Berita Lainnya
Hakim vonis musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
20 January 2024 6:10 WIB
343 warga Riau direhabilitasi karena narkoba
22 December 2023 12:51 WIB
BNN Riau gagalkan peredaran narkoba antapulau dibungkus kemasan kosmetik
31 October 2023 16:12 WIB
Kepala BNN tegaskan tak ada toleransi bagi para pengedar narkotika di Bali
23 June 2023 17:02 WIB
BNI-BNN kerja sama perkuat sosialisasi penyalahgunaan narkotika
22 February 2023 14:49 WIB
BNN telah sita sebanyak 1,9 ton sabu-sabu dan satu ton ganja sepanjang 2022
29 December 2022 12:12 WIB
Jaksa Dumai terima pelimpahan perkara sabu 52,90 kg libatkan oknum polisi
27 October 2022 16:08 WIB
Badan Kesbangpol Inhu dan BNN Kuansing kolaborasi cegah narkoba
19 October 2022 15:38 WIB