Tiga bulan beraksi, pemalsu 1.252 surat bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru diringkus

id surat covid palsu,surat palsu,bandara pekanbaru

Tiga bulan beraksi, pemalsu 1.252 surat bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru diringkus

Konferensi pers Kapolda Riau. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria AP (40) tertangkap setelah pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menemukan surat bebas COVID-19 palsu yang digunakan oleh salah satu penumpang.

Menyikapi itu, Polresta Pekanbarudan Kepolisian Daerah Riau melakukan pengembangan dan menangkap AP yang ternyata sudah melakukan hal itu sejak tiga bulan lalu. Dari rentang waktu itu AP berhasil mencetak 1.252 surat bebas COVID-19 palsu dan diperjualbelikan ke penumpang pesawat terbang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, mengatakan AP mengakui telah membuat surat palsu tersebut. Ia membuat surat itu menggunakan komputer pribadinya dan menjualnya di Bandara SSK II Pekanbaru.

"Pelaku membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan pemeriksaan medis antigen atau PCR,” ujar Agung melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis.

Selain membuat surat palsu yang digunakan untuk perjalanan itu, AP berprofesi sebagai calo tiket di bandara Pekanbaru itu. Bahkan pelaku juga menyimpan berkas surat palsu itu, sehingga jika ada penumpang yang membutuhkan hanya tinggal mencetaknya.

"Untuk harganya mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu," katanya.

Melihat peristiwa tersebut, Agung mengaku kesal dan kecewa. Sebab di masa genting lantaran wabah COVID-19 belum juga reda di Pekanbaru pelaku justru meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak yang dibuatnya tersebut.

Dari keterangan yang dikantongi polisi, yakni dari salah satu penumpang berinisial S yang kedapatan menggunakan surat palsu itu.Saat dimintai keterangan S mengaku tidak pernah melakukan tes cepat maupun antigen, namun memiliki surat bebas COVID-19.

Bahkan dalam surat itu tertera nama sebuah rumah sakit. Namun nama S justru tak terdaftar di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Polda Riau gulung 11 penambang emas ilegal di Kuansing

Baca juga: Ini dua tersangka masalah sampah Pekanbaru