Bupati Siak tandatangani kesepakatan perbatasan dengan Kampar dan Rohul

id pemkab siak, bupati siak, perbatasan siak

Bupati Siak tandatangani kesepakatan perbatasan dengan Kampar dan Rohul

Penandatanganan kesepakatan perbatasan Pemkab Siak.(ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Bupati Siak Alfedri bersama Gubernur Riau dan sejumlah Bupati se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan kesepakatan batas wilayah masing-masing daerah.

"Percepatan penyelesaian batas daerah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah", kata Bupati Alfedri.

Ia pun menyampaikan rasa syukurnya atas kesepakatan semua kepala daerah dalam menyelesaikan seluruh permasalahan tapal batas atau batas wilayah masing-masing dengan baik.

"Kami bersyukur terkait hal ini (batas wilayah antar Kabupaten) dapat terselesaikan dan dapat di sepakati sebagai keputusan bersama", sebutnya.

Ditambahkannya, untuk batas wilayah Kabupaten Siak sendiri telah mencapai kesepakatan bersama para Kepala Daerah. Seperti antara Siak dengan Rokan Hulu dan Siak dengan Kampar.

"Batas wilayah kita (Kabupaten Siak) secara garis besar alhamdulillah telah mencapai kesepakatan bersama, seperti hari ini antara Siak dengan Kampar tepatnya Desa Rantau Bertuah dengan Kampar, Kemudian Siak dengan Kabupaten Rohul telah kami sepakati," ucapnya.

Ia melanjutkan, kegiatan ini adalah menindaklanjuti dari Pertemuan sebelumnya pada tanggal 5 Mei 2021 yang lalu. Sesuai dengan PP Nomor 43 tersebut ditetapkan bahwa masalah tapal batas wilayah sudah harus selesai pada tanggal 2 Juli se Indonesia.

Orang nomor satu di Siak itu menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat di perbatasan menjadi tanggungjawab bersama. Baik antara Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat maupun tanggung jawab bersama dengan Kabupaten tetangga.

"Penyelesaian batas wilayah ini juga tindak lanjut dari UU Cipta Lapangan Kerja, serta dalam rangka peningkatan investasi daerah, tata ruang daerah. Hal ini tentunya akan membawa dampak sangat baik bagi kesejahteraan masyarakat terutama yang tinggal di daerah perbatasan kita," pungkasnya.

Baca juga: COVID-19 tak kunjung usai, Pemkab Siak ritual tolak bala dengan "Ghatib Beghanyut"

Baca juga: Buruan daftar, Pemkab Siak buka beasiswa kuliah bagi yang kurang mampu