Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia diharapkan segera mengungkap kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andi Rio di Jakarta, Rabu.
Andi, politisi Partai Golkar, menerangkan jika kasus itu tidak segera diungkap oleh kepolisian, ia khawatir masyarakat akan ragu dan takut untuk tes swab antigen ke depannya.
Padahal, tes swab antigen saat ini masih jadi salah satu cara mendeteksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, di dalam tubuh.
“Kepolisian harus mengungkap otak pelaku dan motif yang dilakukan. Jangan sampai ada masyarakat yang telah menjadi korban pemerasan atau hal lain yang dilakukan pihak petugas layanan cepat COVID-19 dengan iming-iming hasil negatif untuk kebutuhan (syarat) penerbangan,” kata Andi dalam pesan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait selain para pelaku. Pemanggilan itu juga ditujukan untuk PT Kimia Farma yang turut terseret kasus pemalsuan tersebut.
“Hal ini penting dilakukan. Jangan sampai layanan tes COVID-19 yang dilakukan PT Kimia Farma di sejumlah bandara provinsi lain melakukan hal yang sama demi meraup keuntungan dari bisnis tersebut,” kata Andi mengingatkan.
Di samping kepolisian, Andi menyebut Kementerian Kesehatan juga harus bergerak cepat mengevaluasi layanan tes swab antigen di bandara.
“Jangan sampai masyarakat menjadi takut, trauma, bahkan malas dalam melakukan tes COVID-19 mengingat tes tersebut merupakan upaya awal mencegah penyebaran COVID-19,” kata Andi menegaskan.
Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek layanan tes swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4), setelah ada laporan dari masyarakat mengenai penggunaan alat tes antigen bekas.
Polisi pun menangkap enam orang yang diduga karyawan perusahaan terafiliasi dengan PT Kimia Farma.
Terkait kasus itu, PT Kimia Farma Tbk, melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik, mendukung langkah kepolisian mengusut kasus di Bandara Kualanamu.
"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemudik lokal antarpulau di Kepri wajib ikut tes cepat antigen
Baca juga: Diskes Pekanbaru rapid antigen antisipasi kluster libur Nataru
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB