DPR agendakan pengesahan Prolegnas 2021 dalam Rapat Paripurna Selasa siang

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, rapat paripurna DPR

DPR agendakan pengesahan Prolegnas 2021 dalam Rapat Paripurna Selasa siang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI/am)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa siang dengan salah satu agenda adalah pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Rapat Paripurna siang nanti akan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait Prolegnas Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripurna DPR," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: DPR RI desak BNPT untuk kedepankan prinsip HAM dalam mencegah terorisme

Dia menjelaskan Pimpinan Baleg akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah dibahas antara Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Puan mengatakan DPR RI mendengar semua masukan masyarakat, terkait RUU apa saja yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021," ujarnya.

Menurut dia, DPR RI terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasi dan paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI adalah pada kualitas produk legislasi.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai produk legislasi yang berkualitas selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," katanya.

Rapat Paripurna DPR RI tersebut juga mengagendakan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA ("Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States").

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada Senin (9/3) menyepakati perubahan daftar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024.

Raker tersebut menyepakati jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU, dan sebanyak 246 RUU masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

Baca juga: Anggota DPR sebut kebijakan Pemerintah perpanjang perluasan PPKM mikro direspons positif

Baca juga: DPR sarankan UU ITE direvisi agar secara menyeluruh


Pewarta: Imam Budilaksono