Aset kendaraan di OPD Kepulauan Meranti bakal ditarik paksa, ini alasannya

id Opd meranti, mobil dinas meranti, mobnas meranti, kendaraan dinas

Aset kendaraan di OPD Kepulauan Meranti bakal ditarik paksa, ini alasannya

Sejumlah kendaraan dinas yang berada di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang akan diperiksa kondisi fisiknya. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Semua aset kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti akan dilakukan pendataan ulang dan pengecekan fisik, jika lambat serahkan aset maka akan ditarik paksa.

Dari pantauan di lapangan, sebagian kendaraan dinas OPD sudah dikumpulkan di halaman Kantor Bupati, dan dilakukan pendataan oleh petugas Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti (Muhammad Adil danAsmar.

Plt Kepala Bidang Aset BPKADKabupaten Kepulauan Meranti Susantimengungkapkan, jumlah kendaraan yang diantar masih 10 persen dari total kendaraan dinas yang beredar di seluruh OPD.

Sejumlah OPD yang belum mengantar di antaranya, Dinas Sosial, Disparpora, Sekretariat DPRD, Disdikbud, DLHK, Dinas Ketahanan Pangan TPP dan BPBD.

"Jika tak mengantar juga sampai dengan hari Jumat mendatang, maka kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian agar bisa menarik paksa," ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Ia menjelaskan pendataan aset tersebut mulai dilakukan Senin (8/3/2021) sampai dengan Jumat (12/3/2021). Pihaknya akan menunggu OPD yang belum menyerahkan kendaraan dinasnya sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Waduh, mobil dinas Pemprov Riau "dikandangkan" karena ada yang nunggak pajak

"Pendataan ini meliputi seluruh Kantor, Dinas, Badan, Sekretariat dan dua Pemerintah Kecamatan yakni Kecamatan Tebingtinggi dan Tebingtinggi Barat. Dalam upaya mengumpulkan dan pendataan aset kendaraan ini bekerjasama dengan Satpol PP," ungkap Susanti.

Sejauh ini, pihaknya sudah menyurati seluruh OPD untuk segera menyerahkan dan mengumpulkan kendaraan dinas tersebut. Setelah dikumpulkan nantinya, akan dilakukan pengecekan fisik kondisi seluruh kendaraan dinas tersebut.

"Nanti akan dilakukan pengecekan fisik kendaraan oleh bupati dan wakil bupati. Kita akan sesuaikan pencatatan dengan kondisi kendaraan. Setelah didata dan dilakukan pengecekan, seluruh kendaraan dinas ini akan kembali diserahkan kepada OPD untuk mendukung operasional mereka," jelasnya.

Baca juga: BPKAD Bengkalis tarik tujuh mobnas mantan pejabat

Susanti menerangkan juga bahwa tidak semua kendaraan dinas akan dikumpulkan. Terutama yang penggunaanya sangat penting seperti ambulans, mobil petugas kebersihan, mobil damkar dan mobil tenaga dokter.

"Khusus untuk kendaraan ini, kita yang akan jemput bola untuk mendata dan melakukan pengecekan fisik," sebutnya.

Dari catatan Bidang Aset, jumlah kendaraan yang akan didata dan dikumpulkan yakni sebanyak 758 motorroda dua, sebanyak 34 kendaraan roda tiga, 173 kendaraan roda empat, dan 19 unit roda enam.

Baca juga: Wako Dumai Tertibkan 386 Mobil Dinas, begini penjelasannya