Walhi Bali Desak Moratorium Pembangunan Akomodasi Wisata

id walhi bali, desak moratorium, pembangunan akomodasi wisata

Walhi Bali Desak Moratorium Pembangunan Akomodasi Wisata

Denpasar, (antarariau) - Puluhan perwakilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Bali untuk mendesak moratorium pembangunan akomodasi wisata di Pulau Dewata, Selasa.

"Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup ini, kami ingin menyerukan kepada pemerintah untuk melakukan moratorium pembangunan akomodasi wisata di Bali dan segera membentuk 'masterplan' pembangunan yang komprehensif di segala aspek dan tetap berpihak pada lingkungan," kata Deputi Internal Walhi Bali, Suryadi, di sela-sela aksi tersebut di Denpasar.

Menurut dia, kondisi alam Bali kini sudah semakin kritis sehingga kebijakan moratorium yang ada seharusnya dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

"Dengan dikeluarkannya rekomendasi pembangunan Bali International Park (BIP) yang sedianya dijadikan tempat menginap delegasi APEC pada 2013, berarti telah mencederai semangat moratorium yang ada, " ucapnya.

Walhi Bali, lanjut dia, berharap slogan pemerintah mengenai kelestarian lingkungan hidup jangan hanya sebatas basa-basi politik.

"Penghargaan terhadap lingkungan hidup akan semakin berarti apabila moratorium dilakukan secara tegas dan semua pemangku kepentingan berpikir secara komprehensif agar lingkungan Bali dapat terjaga dengan baik," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sudah waktunya juga pemerintah menindaklanjuti secara konkret temuan pencemaran terhadap 13 pantai di Pula Dewata. "Harus ditindaklanjuti pula dengan kebijakan yang progresif menjaga pesisir pantai di daerah kita agar terbebas dari limbah pariwisata," ujarnya.

Perwakilan Walhi Bali dalam aksi tersebut selain menyampaikan orasi dengan tertib juga membentangkan berbagai spanduk bertuliskan Wujudkan Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata, Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian, dan "Bali Not For Sale"

Aktivis Walhi Bali itu ditemui oleh Asisten I Pemprov Bali I Wayan Suasta didampingi para pejabat terkait. Mereka menyerahkan pernyataan sikap secara tertulis yang berisi tujuh butir tuntutan Walhi terkait dengan tuntutan moratorium hingga upaya menjaga kelestarian alam Pulau Dewata.

"Kami mengapresiasi dan merespon positif pernyataan Walhi Bali ini. Bapak Gubernur sendiri bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada setiap hari libur sudah memanfaatkan waktu untuk pergi ke desa, pantai, dan gunung menanam pohon yang bisa menghambat terjadinya abrasi," katanya.

Demikian juga dengan moratorium sarana pariwisata, menurut Suasta, memang sudah cukup jenuh di kawasan Bali bagian selatan, sehingga pemerintah juga telah mengajak investor untuk mengembangkan kawasan Bali bagian utara.

"Namun harus disadari pula bahwa kewenangan terhadap pembangunan akomodasi pariwisata ada di kabupaten/kota. Sehingga gubernur untuk beberapa aspek tertentu tidak mungkin mengintervensi kewenangan yang ada di kabupaten/kota itu," ucap Suasta.