Ingat, pembakar hutan dan lahan akan ditindak tegas

id Karhutla, karhutla merantu, polres meranti, meranti

Ingat, pembakar hutan dan lahan akan ditindak tegas

Sejumlah pengendara motor melintas di jalan yang diselimuti kabut asap kebakaran lahan, di Kelurahan Tanjung Palas Dumai, Riau, Jumat (26/2/2021). Kebakaran lahan meluas di Dumai sejak dua hari terakhir akibat cuaca panas disertai angin kencang dan diperkirakan sudah 200 hektar lebih luas lahan yang terbakar di daerah tersebut. (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Selatpanjang (ANTARA) - Jangan bakar lahan dan hutan jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjitomenyatakan akan menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

"Jika memang ditemukan atau ditangkap ada pelaku pembakaran hutan dan lahan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Penegasan Kapolres tersebut, terkait dengan terpantaunya beberapa titik api di daerah itu. Titik api tersebut muncul diduga akibat masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kita tidak main-main soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Siapapun pelakunya bila terbukti membakar hutan dan lahan pada musim kemarau akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata Eko di Selatpanjang, Ahad (28/2/2021).

Menurutnya, dampak karhutla sangat merugikan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, dan perekonomian. "Karena itu, jangan coba-coba untuk membakar hutan dan lahan memasuki musim kemarau sekarang ini," pesannya.

Eko Wimpiyanto menjelaskan, pada Sabtu (27/2/2021), titik api terpantau di tujuh desa wilayah Pulau Rangsang. Antara lain, Desa Tenggayun Raya, Desa Sungai Gayung Kiri, Desa Citra Damai, Desa Sungai Tanjung Gemuk, Desa Sendaur, Desa Tanah Merah, dan Desa Tanjung Kedabu.

Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat setempat pun berjibaku memadamkan api.

"Saat ini personel gabungan masih stand by di TKP dan melakukan upaya pendinginan. TKP juga sudah dipasang police line," jelasnya.

Baca juga: Mempertanyakan komitmen restorasi gambut 11 perusahaan sawit dan HTI di Riau

Baca juga: Enam daerah di Riau sudah berstatus siaga darurat karhutla