Miliki sabu secuil, warga Enok dibekuk polisi

id Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan,Polres Inhil,kasus sabu-sahu di Inhil,inhil,tembilahan, kecamatan enok,kecamatan reteh

Miliki sabu secuil, warga Enok dibekuk polisi

B dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Rereh. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hilirmengamankan B (36) seorang warga Teluk Medan, Kecamatan Enok karena memiliki sabu seberat 0,40 gram.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warnodi Tembilahan, Kamis, mengatakan bahwa B diamankan pada Operasi Antik 2021.

“B kita tangkap saat berada di Jalan Irian Jaya Pulau Kijang tepatnya di Pelabuhan Haji Acok, Kecamatan Reteh,” sebut Warno.

Warno mengatakan, sebelum B diamankan, pada Rabu (24/2) sekira pukul 17.30 WIB, Kapolsek Reteh AKP Muhammad Rafi mendapat informasi adanya peredaran sabu-sabu di wilayahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap B.

“Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Reteh melihat pelaku sedang melintas di Jalan Irian Jaya, yang mana sebelumnya transaksi Shabu itu dilakukan di Jalan SMP berdasarkan informasi dari masyarakat," sebutnya.

Saat dilakukan penggeledahan badan B, ditemukan satu plastik bening yang diduga berisi sabu. Pelaku B ini mengakui sabu-sabu tersebut dibelinya dari seorang laki-laki yang tidak Ia ketahui.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti Shabu serta barang bukti lainnya di amankan di Polsek Reteh," tutup mantan Kapolsek Mandah ini.

Baca juga: Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu

Baca juga: Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba