Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menurunkan tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota, Polsek Tampan, dan pihak Kecamatan Bina Widya, guna menertibkan kerumunan masyarakat yang berebut belanja diskon di pusat perbelanjaan Giant di Jalan HR Soebrantas.
"Tim turun memastikan seperti apa yang diberitakan kemarin, sehingga tidak ada kerumunan lagi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media di Pekanbaru Rabu.
Ia yang juga selaku koordinator penegakan peraturan daerah (Perda), bersama instansi terkait lainnya sudah memanggil pengelola pusat perbelanjaan Giant.
"Saya selaku koordinator penegakan Perda 130, beserta Kapolsek Tampan, camat Bina Widya telah memanggil pihak managemen supaya mengatur lebih lanjut, tentang tatacara masuk dan keluar serta pembatasan orang yang berbelanja dan kami mengawasi," kata Iwan.
Baca juga: Ratusan warga menumpuk tanpa jarak, Ahli Epidemiologi khawatir klaster COVID-19 dari Giant Pekanbaru
Selain itu Pemko juga sudah meminta pengelola untuk tidak buka saat hari libur, dan Minggu guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
"Kemudian untuk mengantisipasi weekend dan tanggal merah itu seperti perayaan Imlek kami minta mereka tutup. Permintaan kita kalau bisa sampai hari Minggu. Ditindaklanjuti atau tidak oleh mereka, kita akan memonitor. Tadi saya sudah bilang ke Kapolsek dan pak Camat, agar dimonitor dan diinfokan ke kita," kata Iwan.
Ia juga mengimbau masyarakat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita minta supaya masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena itulah memang obat yang paling ampuh saat ini, disamping vaksinasi. Kita berharap masyarakat peduli," tukasnya.
Baca juga: Perubahan gaya konsumen pengaruhi penutupan Giant
Berita Lainnya
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB
Satpol PP Agam tertibkan baliho caleg
05 November 2023 19:51 WIB