Pemerintah Arab Saudi larang masuk warga asing dari 20 negara

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi larang masuk warga asing dari 20 negara

Jemaah menunaikan umrah di Masjidil Haram di Mekah sambil mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial setelah pemerintah Arab Saudi melonggarkan pembatasan terkait pembendungan penularan penyakit virus corona baru (COVID-19) di kota suci umat Islam ini pada 3 Oktober 2020. (VIA (REUTERS/MINISTRY OF HAJJ AND UMRAH)

Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Baca juga: Arab Saudi dengan tegas mengutuk pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Baca juga: Arab Saudi akan cabut larangan perjalanan pada 31 Maret 2021

Baca juga: Alhamdulillah, umrah kembali dibuka mulai 4 Oktober dan 1 November


Sumber: Reuters

Pewarta : Asri Mayang Sari