Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Baca juga: Arab Saudi dengan tegas mengutuk pembangunan 800 unit permukiman di Tepi Barat
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Baca juga: Arab Saudi akan cabut larangan perjalanan pada 31 Maret 2021
Baca juga: Alhamdulillah, umrah kembali dibuka mulai 4 Oktober dan 1 November
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari