Arab Saudi akan cabut larangan perjalanan pada 31 Maret 2021

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Arab Saudi

Arab Saudi akan cabut larangan perjalanan pada 31 Maret 2021

Dokumentasi - Ibadah haji tahunan untuk upacara haji dimulai Rabu ini (29/7/2020) di kota Mekah, Saudi ditandai dengan pembatasan yang diberlakukan oleh pandemi virus corona baru, yang mengubah ritual besar-besaran tahun-tahun lain, dalam jutaan Umat ​​Muslim berpartisipasi di Makkah Al-Mukarramah dan Tempat Suci (Mekkah), Arab Saudi pada 29 Juli 2020. (ANTARA/REUTERS/Saudi Ministry of Media via / La/pri.)

Kairo (ANTARA) - Arab Saudi akan mencabut larangan penerbangan internasional mulai Rabu, 31 Maret, demikian laporan kantor berita Arab Saudi (SPA) pada Jumat (8/1).

Arab Saudi akan mengizinkan warganya untuk bepergian ke luar negeri dan kemudian kembali ke dalam negeri mulai 31 Maret, dan akan membuka semua bandar udara, darat dan pelabuhan pada tanggal yang sama, menurut laporan kantor berita tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan masuk di perbatasan laut, darat, dan udara sehingga akses transportasi dari luar negeri kembali dibuka, demikian laporan kantor berita resmi setempat pada Minggu (3/1).

Walaupun demikian, warga asing dan pendatang lainnya diminta untuk tidak berada di Inggris, Afrika Selatan, dan negara-negara lain yang melaporkan wabah COVID-19 jenis baru, selama 14 hari sebelum memasuki Arab Saudi, kata seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana dikutip dari SPA.

Otoritas di Arab Saudi pada 21 Desember 2020 menutup perbatasan dan memberhentikan sementara layanan penerbangan internasional komersial guna mencegah varian baru COVID-19 masuk ke negara tersebut.

Larangan itu kemudian diperpanjang pada 28 Desember 2020 selama satu minggu, demikian laporan dari SPA.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihaknya akan terus mengamati dan meninjau perkembangan terbaru seraya memperbolehkan warga asing dan maskapai penerbangan asing keluar dari Arab Saudi.

Saat larangan itu berlaku, distribusi barang dan jasa tetap berjalan normal.

Beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, menutup perbatasannya untuk warga negara asing selama satu sampai dua pekan demi mencegah penularan dua varian baru COVID-19 yang ditemukan di Inggris dan Afrika Selatan.

Sumber: Reuters

Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga