Rekening Gendut Pejabat Riau

id rekening gendut, pejabat riau

Rekening Gendut Pejabat Riau

Pekanbaru, 1(AntaraRiau) - Dua pejabat Provinsi Riau yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lukman Abbas alias FA dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKD) Zaini Ismail diduga masuk dalam daftar pemilik rekening "gendut".

Hal tersebut diungkapkap Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Monitoring Depelopment (IMD) Raja Adnan kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa, dimana indikasi aliran dana atau hasil transaksi mencapai mencurigakannya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebenarnya, kata dia, kasus rekening "gendut" itu telah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak satu tahun lalu, dimana ditemukan sebanyak 20 rekening dengan transaksi yang mencurigakan.

"Nah, dari 20 rekening mencurigakan itu, dua diantaranya adalah milik pejabat PNS di lingkup Pemerintahan Provinsi Riau, atas nama Lukman Abbas dan Zaini Ismail," katanya.

Pada indikasi kasus itu, kata Adnan, rekening "gendut" mencurigakan untuk atas nama Lukman Abbas alias LA ditaksir senilai lebih Rp84 miliar. Sementara rekening mencurigakan milik atas nama Zaini Ismail mencapai Rp40 miliar.

PPATK menurut Adnan, juga berulang telah menjelaskan dan melaporkan hasil temuannya ke para petinggi penegak hukum yang ada di Indonesia, yakni Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI.

Pada kasus ini, kata Adnan, transaksi pada penyaliuran dana lewat rekening itu menurut PPATK sangat mencurigakan, mengingat tidak jelas sumbernya.

Sejauh ini, katanya, kasus yang diduga melibatkan dua pejabat Riau ini juga telah dilaporkan PPATK ke pihak petinggi hukum yang kemudian melimpahkannya ke penegak hukum di daerah.

"Namun tindaklanjutnya sejauh ini belum menuai hasil. Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan bagi khalayak," katanya.

Khususnya Polda, demikian Adnan, karena pada kasus ini, PPATK menyerahkan berkas perkaranya langsung ke Kepala Polisi RI (Kapolri).

Dikesempatan terpisah, Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi seperti yang dinyatakan pihak PPATK dan LSM IMD Wilayah Riau.

"Belum ada informasi itu. Apakah benar saya akan coba cari tahu ke sejumlah unit terkait," kata pandiangan lewat sambungan telepon.

Sebelumnya PPATK di Jakarta membenarkan bahwa telah menemukan adanya kejanggalan terhadap lebih 20 rekening milik PNS.

PPATK dalam kasus ini juga mengaku siap untuk membantu pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan, termasuk menangani soal adanya indikasi rekening tak wajar Pegawai Negeri Sipil.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2012

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.