Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Bengkalis melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus rekening gendut Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, di Pekanbaru, Senin.
"Jika dugaan rekening gendut Bupati Bengkalis ini tidak benar, maka harus segera dibuktikan dan disampaikan ke publik. Namun jika dugaan tersebut benar, maka harus diadili karena tindakanya tersebut merugikan masyarakat Bengkalis," kata koordinator lapangan aksi mahasiswa, Andika Putra Kenedi.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan tertib di bundaran Patung Zapin di depan kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Demonstrasi tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang melintas, sehingga sedikit mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Andika Putra mengatakan Kejaksaan Agung pada tanggal 19 Desember 2014 telah mengungkapkan adanya rekening gendut milik sejumlah pejabat daerah, termasuk diantaranya Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. Hal itu merupakan tindaklanjut dari Laporan Hasil Analisa yang diterima kejaksaan dari Pusat Pelapoean Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam laporan hasil analisa PPATK itu, ditemukan rekening gendut bupati yang juga diduga terkait dengan penyertaan modal BUMD sekitar Rp300 miliar.
"Kami harap pihak Kejaksaan memberikan prioritas untuk pengusutan kasus ini agar terang benderang," tegasnya.
Kejaksaan Tinggi Riau sebelumnya telah menyatakan siap menindaklanjuti temuan Kejaksaan Agung terkait rekening gendut sejumlah pejabat dan kepala daerah di Provinsi Riau. Meski begitu, pihak kejaksaan menyatakan belum tentu rekening gendut pejabat karena terjadi tindak pidana korupsi.
"Pada dasarnya kami siap menjalankan perintah untuk menindaklanjuti temuan rekening gendut kepala daerah di Riau," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, kepada wartawan di Pekanbaru.
Ia mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu perintah untuk menindaklanjuti temuan tersebut untuk melakukan pengusutan.
"Kami siap menangani kasus tersebut dan menyelidiki siapa saja terkait dengan rekening gendut yang jadi temuan," katanya.
Sebelumnya Kejagung RI telah menugaskan sejumlah Kejaksaan Tinggi, termasuk di Riau, untuk turut serta mengusut sejumlah kasus kepala daerah. Hal ini terkait adanya temuan kasus yang melibatkan delapan kepala daerah yang memiliki transaksi mencurigakan.
Sejauh ini, Kejagung secara terbuka baru menangani kasus transaksi mencurigakan Gubernur Sulawesi Utara Nur Alam yang sudah pada tahap penyelidikan.