UIN Suska Riau Usulkan 4 Strategi Kunci untuk UM-PTKIN 2026

id UIN

UIN Suska Riau Usulkan 4 Strategi Kunci untuk UM-PTKIN 2026

Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau mengusulkan empat strategi kunci untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026. (HO-UIN)

Pekanbaru (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau mengusulkan empat strategi kunci untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, S.E., M.Si., Ak., menyampaikan hal tersebut saat menutup acara evaluasi UM-PTKIN 2025 di Hotel Evo Pekanbaru, Rabu (10/9).

Menurut Prof. Leny, kesuksesan seleksi nasional bergantung pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, serta evaluasi berkelanjutan.

“Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai fondasi untuk langkah yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Adapun empat usulan langkah strategis yang dipaparkan meliputi:

  1. Sosialisasi lebih awal dan masif, agar informasi jalur masuk, program studi, serta beasiswa dapat diterima masyarakat dan sekolah sejak dini.

  2. Perluasan kuota tahfiz dan beasiswa, sebagai bentuk penghargaan bagi penghafal Al-Qur’an dan afirmasi bagi mahasiswa berprestasi.

  3. Pembukaan seluruh program studi pada jalur mandiri berbasis CAT, guna memberi kesempatan lebih luas kepada calon mahasiswa dengan sistem seleksi yang objektif.

  4. Penyusunan pedoman UKT yang transparan, sehingga penetapan biaya kuliah lebih jelas, akuntabel, dan adil.

Prof. Leny menegaskan, dengan penguatan kolaborasi antara panitia lokal dan nasional, UM-PTKIN 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta memberi akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.