Pekanbaru (AntaraRiau) - Empat tersangka dugaan kasus gratifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 Provinsi Riau, FA, MD dan ED serta R hari ini diterbangkan ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan pengembangan kasus.
Penelusuran ANTARA, keempat tersangka kalangan legislatif, eksekutif dan swasta itu saat ini telah berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menunggu jadual penerbangan ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda dengan kode penerbangan GA 169 pukul 11.25 WIB. Para tersangka mendapat pengawalan ketat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat polisi.
Berita Lainnya
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB
KPK panggil tujuh saksi dalami kasus suap dan gratifikasi tersangka Nurhadi
24 July 2020 13:24 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan
12 July 2019 7:25 WIB
Ini konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bengkalis
17 May 2019 2:47 WIB
KPK tetapkan Wali Kota Dumai sebagai tersangka 2 perkara
03 May 2019 18:40 WIB
Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Bank BRI Agro Kembalikan Uang Gratifikasi
23 August 2018 13:30 WIB
Tersangka Gratifikasi PON Riau Cek Kesehatan
19 April 2012 12:35 WIB
Tersangka Kasus Gratifikasi Venue PON Pasrah
16 April 2012 21:33 WIB