Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Empat tersangka dugaan kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, FA dan MD (anggota DPRD Riau) dan ED pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta R staf PT Pembangunan Perumahan, mengecek kesehatan di Pekanbaru.
Pemeriksaan kesehatan para tersangka itu dilakukan di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB.
Seorang tersangka dari anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berinisial FA mengakui hasil pengujian kesehatan atas dirinya masih memuaskan.
"Alhamdulillah, hasil pengecekan kesehatan ternyata saya masih tampak sehat," katanya.
Dengar-dengarnya, kata FA, dokter yang memeriksa kesehatan kami adalah dari Jakarta yang dikirim langsung oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi dari penyidik KPK menyebutkan, kroscek kesehatan ini merupakan hal yang biasa dilakukan guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para tersangka.
Jika terdapat beberapa tersangka menderita sakit, menurut penyidik akan di rujuk pengobatannya dan akan diberikan fasilitas medis.
Sebelumnya (Rabu 18/4), tim penyidik KPK juga telah menggelar rekonstruksi atau adegan ulang dugaan kasus gratifikasi pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Arena (Venue) Menembak PON ke-18 tahun 2012 Provinsi Riau dengan menghadirkan seluruh tersangka.
Gelar rekonstruksi berlangsung hingga 12 adegan utama.
"Ada sekitar 12 adegan utama dalam rekonstruksi kali ini. Empat tersangka, memerankan adegannya masing-masing," kata Ketua Tim Penyidik KPK.
Rekonstruksi dilaksanakan di lima titik, mulai dari Bank Mandiri Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru tempat pengambilan uang yang diperankan tersangka R.
Kemudian berlanjut ke warung 'Bakwan Kuah' di Jalan Sumatra (Pekanbaru) tempat pertemuan tersangka FA dan ED.
Lanjutan rekonstruksi dilaksanakan di titik ketiga yakni gedung DPRD Riau, dimana FA berkunjung menemui MD yang berada di Komisi D untuk bersama menghadap Wakil Ketua Legislatif Taufan Andoso Yakin yang berada di ruang kerjanya.
Setelah itu reka adegan dilanjutkan di Cafe Lick Latte yang juga berada di Jalan Jenderal Sudirman, berjarak sekitar 400 meter dari gedung legislatif Riau sebelum berakhir di rumah kontrakan FA di Kompleks Perumahan Aur Kuning.
Berita Lainnya
Muhammad Adil kembali jadi tersangka gratifikasi dan TPPU
27 March 2024 19:19 WIB
KPK panggil tujuh saksi dalami kasus suap dan gratifikasi tersangka Nurhadi
24 July 2020 13:24 WIB
Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan
12 July 2019 7:25 WIB
Ini konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bengkalis
17 May 2019 2:47 WIB
KPK tetapkan Wali Kota Dumai sebagai tersangka 2 perkara
03 May 2019 18:40 WIB
Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Bank BRI Agro Kembalikan Uang Gratifikasi
23 August 2018 13:30 WIB
Tersangka Gratifikasi PON Diterbangkan Ke-Jakarta
20 April 2012 10:15 WIB
Tersangka Kasus Gratifikasi Venue PON Pasrah
16 April 2012 21:33 WIB