Selatpanjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020, Rabu (16/12).
Penghitungannya memakan waktu dari pagi hingga malam hari karena ada sembilan kecamatan yang perlu dijabarkan hasil rekapitulasinya oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hasil rekapitulasi diketahui pasangan nomor 1 H Muhamad Adil - AKBP (Purn) Asmar mengalahkan tiga pasangan calon yang berasal birokrat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mantan anggota DPRD Provinsi Riau yang bergandengan dengan mantan Kapolsek Bagan Sinembah itu memperoleh suara sebanyak 37.116. Mereka menyapu bersih dan mendapat suara terbanyak di sembilan kecamatan, sehingga unggul jauh dari paslon lainnya.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Hery Saputra yang merupakan mantan Kabag Kesra Kabupaten Kepulauan Meranti yang berpasangan dengan mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti, Muhammad Khozin memperoleh 18.905 suara.
Pasangan nomor urut 3 Mahmuzin Taher adalah seorang pengusaha berpasangan dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Nuriman Khoir memperoleh 22.008 suara.
Kemudian pasangan nomor 4, mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2016 -
2020 berpasangan dengan Abdul Rauf memperoleh 18.769 suara.
"Hasil pleno pasangan nomor 1 meraih suara terbanyak dan mengalahkan 3 paslon lainnya. Suara sah dalam Pilkada Tahun 2020 ada sebanyak 96.798 dan suara tidak sah 1.872," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hamid.
Dikatakan dia, total pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pilkada Kepulauan Meranti Tahun 2020 mencapai 98.670 suara atau 70,86 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 139.234 pemilih.
"Pemilih tahun ini (2020) naik sekitar 5,46 persen dari Pilkada 2015 lalu yakni hanya 65,40 persen saja," ungkapnya.
Dengan usainya rapat pleno rekapitulasi suara, KPU Kepulauan Meranti akan menunggu waktu untuk menggelar pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih dari hasil Pilkada 2020.
Kata dia, masih ada proses lainnya, salah satunya jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) maka daerah yang melangsungkan Pilkada akan berproses dulu. Tapi jika dari pengumuman MK tidak ada sengketa, maka dalam waktu maksimal lima hari setelah pengumuman MK akan dilakukan pleno penetapan pasangan kepala daerah terpilih.
"Jika tidak ada yang diregistrasi selama lima hari, maka akan kita lanjutkan tahapan itu (pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati)," kata Abu Hamid.
Berita Lainnya
Kapal sembako milik pengusaha lintas batas di Selatpanjang karam
04 May 2024 16:37 WIB
Imigrasi Selatpanjang telah keluarkan 425 e-paspor kurang dari satu tahun
24 April 2024 12:00 WIB
Jamin stok BBM di Selatpanjang mencukupi, Pertamina minta masyarakat tidak panik
18 April 2024 16:44 WIB
BC Bengkalis musnahkan 19.800 kg mangga asal Malaysia, ada tiga tersangka
28 March 2024 13:38 WIB
Imigrasi Selatpanjang sosialisasi paspor elektronik sambil berbagi takjil
23 March 2024 19:31 WIB
Fasilitas TPI minim, Imigrasi Selatpanjang kewalahan atasi lonjakan penumpang rute Malaysia
22 February 2024 14:08 WIB
Plt Bupati Meranti sekeluarga nyoblos di TPS 12 Selatpanjang Kota
14 February 2024 10:55 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk forum humas, ini tujuannya
07 February 2024 15:14 WIB