KPU pastikan hak suara pasien COVID-19 Pilkada 2020 Riau tersalurkan

id Hak suara,pilkada riau, pilkada siak, pilkada bengkalis

KPU pastikan hak suara pasien COVID-19 Pilkada 2020 Riau tersalurkan

Anggota KPU Meranti, Divisi Tehnis Herwan sedang memantau proses pemberian hak suara bagi pasien COVID-19 di RSUD Meranti, Rabu (9/12). (ANTARA/HO-KPU)

Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau pastikan bahwa hak suara pasien COVID-19, yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di tempat pemerintah dan Rumah Sakit, saat Pilkada 2020 terfasilitasi dan tersalurkan dengan baik.

"Sudah jadi kewajiban kami melayani dan tetap memberikan hak pilih untuk warga yang sedang terjangkit COVID-19," kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir melalui pernyataannya di Pekanbaru, Rabu.

Ilham mengatakan sejauh ini proses pemberian hak suara para pasien COVID-19 di sembilan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada serentak 2020 berjalan lancar, karena mereka didatangi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masing-masing. Hal ini dilakukan setelah pemilihan di TPS selesai atau di atas pukul 12.00 WIB dan sebelum penghitungan suara pukul 13.00 WIB.

Ilham mengatakan sejauh ini ia belum mengetahui pasti berapa jumlah pasien COVID-19 yang dilayani hak pilihnya oleh tiap TPS, karena masih dipegang kabupaten/kota.

"Data fixed-nya tidak ada, karena prinsipnya KPU kabupaten/kota yang mengidentifikasi di masing-masing wilayahnya jelang hari H dengan koordinasi bersama Satgas COVID-19," katanya.

Hanya lanjut Ilham, untuk memfasilitasi pelayanan penyaluran suara pasien COVID-19, setiap TPS sudah menyiapkan satu petugas khusus atau dinamai KPPS nomor 6, dan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD).

"Kemarin KPU kabupaten/kota serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah melatih setiap KPPS no 6 di TPS masing-masing bagaimana cara melaksanakan pemilihan bagi pasien COVID-19 agar sesuai protokoler kesehatan," katanya.

Ilham juga menggambar kan beberapa contoh kegiatan penjemputan suara bagi pasien COVID-19 wilayah pelaksana Pilkada 2020, di antaranya di Kelurahan Bumi Ayu atas nama SR yang DPT nya terdaftar di TPS 09 Bumi Ayu Kota Dumai.

Tampak dalam foto yang dikirimkan Ketua KPU itu, seorang KPPS no 6 berpakaian hazmat, mendatangi rumah seorang warga yang lagi isolasi mandiri, untuk memberikan hak suaranya.

Bahkan di Siak KPPS no 6 juga mendatangi Hotel Yasmin yang dijadikan sebagai fasilitas isolasi COVID-19 oleh Pekab Siak.

"Demikian seterusnya di semua TPS yang miliki DPT sedang terkonfirmasi COVID-19 akan ada tim yang mendatangi untuk memberikan hak suaranya," tukasnya.