Tahanan di Polsek Pinggir berikan suara di Pilkada 2024

id Polsek pinggir,kecamatan pinggir,kabupaten Bengkalis,hak suara,pilkada Bengkalis,tahanan Polsek pinggir

Tahanan di Polsek Pinggir berikan suara di Pilkada 2024

Tahanan Polsek Pinggir mendapatkan hak suaranya dalam Pilkada 2024 dengan mencoblos di dalam tahanan. (ANTARA/HO-Polres Bengkalis)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak tujuh tahanan yang sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Pinggir Polres Bengkalis, Rabu, mendapat kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Proses pencoblosan dilakukan di ruang Mako Polsek Pinggir dengan pengawasan ketat dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hak politik untuk memberikan suara dijamin oleh konstitusi Indonesia, termasuk bagi para tahanan, selama hak tersebut belum dicabut melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Proses ini menunjukkan komitmen negara dalam memastikan setiap warga negara dapat menjalankan hak-hak politiknya," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan.

Kapolsek menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dengan sistem demokrasi, di mana hak setiap individu, termasuk tahanan, harus dihormati.

"Kami berkoordinasi dengan PPK, Panwascam, dan KPPS setempat untuk memberikan akses dan fasilitas kepada para tahanan agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya," ujar Kapolsek.

Proses pemungutan suara dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 4 Desa Tengganau. Mereka datang langsung ke Mako Polsek Pinggir, didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pinggir, Adrius dan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Mardjoni.

Menurut Kapolsek Pinggir, proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketujuh tahanan yang berstatus tersangka dalam kasus pidana berhasil memberikan hak suaranya dengan baik dan tanpa kendala.

Pelaksanaan ini menunjukkan bahwa negara berkomitmen untuk melindungi hak-hak politik setiap warganya, tanpa memandang status hukum mereka.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan inklusif, termasuk untuk mereka yang berada dalam tahanan," tegas Kapolsek Darmawan.

Pihak penyelenggara pemilu juga mengapresiasi langkah Polsek Pinggir dalam memfasilitasi proses pencoblosan bagi para tahanan. Ini membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai prinsip inklusivitas dan transparansi.

Pada pukul 13.00 WIB, seluruh proses pencoblosan telah selesai. Ketujuh tahanan berhasil menyalurkan aspirasinya tanpa hambatan, memberikan kontribusi mereka dalam menentukan masa depan daerah melalui Pilkada serentak tahun ini.