Bengkalis (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama Opsnal Polres Bengkalis menangkap SM (26), tersangka pembunuh abang kandungnya, OM (31). Penangkapan dilakukan dalam waktu 18 jam setelah kejadian yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 05.10 WIB dengan kondisi tergeletak di dekat sepeda motor miliknya. Barang bukti berupa alat tambal ban dari besi, uang tunai Rp26,4 juta, dan dua sepeda motor turut diamankan di lokasi kejadian.
Proses penyelidikan dimulai dengan identifikasi korban, koordinasi dengan keluarga, hingga pencarian jejak pelaku. Pelapor RM, abang korban yang tinggal di Pekanbaru, turut membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Berdasarkan penyelidikan, pelaku SM yang merupakan adik kandung korban diduga melakukan aksi pembunuhan tersebut menggunakan alat tambal ban dari besi," kata Kapolsek, Senin.
Kapolsek Pinggir menjelaskan bahwa SM sempat melarikan diri ke wilayah Pekanbaru. Tim Opsnal yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil memonitor keberadaan pelaku saat kembali menuju Pinggir. Pada pukul 23.00 WIB, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Simpang Garoga Duri.
Dalam interogasi awal, SM mengaku memukul kepala dan perut korban menggunakan alat tambal ban. Motif pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, SM ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Keberhasilan penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam diapresiasi sebagai hasil kerja keras Tim Opsnal Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Pasca pemungutan suara Pilkada serentak, ia mengajak masyarakat menciptakan suasana damai serta mempererat hubungan harmonis di tengah kehidupan sosial.
"Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga, sekaligus menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum menjaga ketertiban dan keamanan bersama," kata Kapolsek.