Sigi (ANTARA) - Akibat memposting terkait terorisme di akun media sosialnya, salah satu pemuda berinisial I, di Dusun Dua, Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan pihak keluarga, I diamankan karena telah memposting sesuatu di media sosial terkait terorisme. Namun keluarga tidak memberikan keterangan lebih jelas, terkait video yang di posting di media sosial Facebook I tersebut.
Baca juga: Diskominfo Inhu ajak OPD aktif gunakan website resmi
"Katanya terkait Undang Undang ITE, masalah postingan tentang teroris di facebooknya," jelas Razak, keluarga I.
Razak menjelaskan penangkapan oleh aparat kepolisian itu dilakukan pada Selasa 01/12 Sore sekitar pukul 16:00 WITA.
"Ada empat mobil, delapan orang polisi yang turun ke rumah," tuturnya
Saat ini, menurut Razak, adik sepupunya itu masih berada di Mako Polda Sulteng, yang berada di Jalan Samratulangi Palu. Ia menyebut bahwa status I saat ini adalah tahanan bimbingan selama dua puluh hari.
"Ia diizinkan dijenguk dan keadaannya baik baik saja. Sekarang di Polda," tambahnya
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang di konfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.
"Belum dapat informasi," ungkap Didik.
Baca juga: Debat publik Pilkada Meranti ditayangkan live di televisi dan medsos, ini jadwalnya
Baca juga: Polisi selidiki delapan akun medsos diduga sebar video asusila mirip Gisel
Pewarta: Rangga Musabar
Berita Lainnya
Akibat erupsi Gunung Ruang, 18 flight dari Bandara Sam Ratulangi dibatalkan
30 April 2024 17:01 WIB
Seleksi CASN segera dibuka, Azwar Anas minta instansi kebut rincian formasi
30 April 2024 16:43 WIB
Mendagri Tito Karnavian apresiasi kinerja dan loyalitas Sekjen Kemendagri
30 April 2024 16:36 WIB
Rupiah melemah terhadap dolar AS seiring sikap investor tunggu hasil pertemuan FOMC
30 April 2024 16:14 WIB
Pemerintah sambut baik niat BYD bangun fasilitas pengembangan EV di Indonesia
30 April 2024 16:05 WIB
Legislator ingatkan tempat penampungan hewan tak cemari lingkungan sekitar
30 April 2024 15:52 WIB
Menag: Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya dianggap tidak sah
30 April 2024 15:42 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi serahkan sertifikat tanah elektronik
30 April 2024 14:55 WIB