Debat publik Pilkada Meranti ditayangkan live di televisi dan medsos, ini jadwalnya

id kpu meranti, pilkada meranti,pilkada kepulauan meranti, kpu kepulauan meranti

Debat publik Pilkada Meranti ditayangkan live di televisi dan medsos, ini jadwalnya

KPU (dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pelaksanaan debat kandidat Pilkada Kepulauan Meranti akan dilaksanakan pada 23 November 2020.

"Debat publik kali ini akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB malam yang akan digelar di Grand Meranti Hotel, Selatpanjang dan disiarkan langsung melalui TVRI dan media sosial Facebook dan YouTube KPU Kepulauan Meranti," kata Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi kepada ANTARA, Jumat (13/11).

Menurut Hanafi, pelaksanaan debat pada malam hari sesuai dengan kesepakatan bersama dengan para calon dan LO yang dilakukan pada Rabu (11/11) malam lalu. Pihaknyalangsung mengundang para calon dan LO-nya untuk membuat kesepakatan itu.

"Hal ini agar tidak lagi diwakili sehingga ada kesepakatan langsung dari calon. Sesuai kesepakatan malam itu disepakati pelaksanaannya pada malam hari," tuturnya.

Ia menuturkan, sejauh ini persiapan yang dilakukan sudah mencapai 85 persen. Untuk panelis ada 3 orang yang terdiri dari 2 orang profesor dan satu dokter, serta satu orang moderator.

Dalam pelaksanaan debat yang bisa masuk di dalam ruangan tidak lebih dari 50 orang. Beberapa yang hadir dijabarkannya yaitu 4 pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu, 4 orang Tim Kampanye Paslon, 5 orang anggota KPU dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 9.

"Selebihnya adalah petugas dari KPU dan EO yang akan bekerja saat acara," tutur Hanafi.

Ia mewanti-wanti sesuai dengan PKPU terbaru saat ini di tengah pandemi COVID-19, maka pihaknya menegaskan agar segala ketentuan dapat diikuti oleh paslon, terutama untuk tidak membawa masa ke lokasi debat.

Baca juga: PAW anggota DPRD Meranti, Sopandi gantikan posisi calon wakil bupati

"Jadi ketentuannya sudah disebutkan tadi, jadi kepada masa pendukung maupun masyarakat dapat menonton siaran langsung debat melalui TVRI yang disiarkan secara langsung. Selain dari siaran TV bagi yang daring bisa menyaksikan melalui akun media sosial kita Facebook dan YouTube," tuturnya.

Ditambahkan dia, durasi debat akan berlangsung selama 150 menit dengan durasi iklan selama 30 menit. Hal itu mengingat yang utama dalam pelaksanaan adalah siaran melalui lembaga penyiaran TVRI dan media daring.

Sementara materi yang didebatkan sesuai dengan Peraturan KPU. Poin-poin materinya yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dan nasional, memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia dan kebangsaan.

Baca juga: Melanggar netralitas, guru dan kepala dusun di Meranti terancam dipecat