Luhut yakinkan para investor migas bahwa ekonomi Indonesia tumbuh positif 2021

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,investor

Luhut yakinkan para investor migas bahwa ekonomi Indonesia tumbuh positif 2021

Ilustrasi kegiatan ekplorasi minyak di lepas pantai. (ANTARA Foto / Ist)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan para investor sektor hulu migas bahwa ekonomi Indonesia akan mulai tumbuh positif pada 2021.

"Saya meminta Anda untuk mempertimbangkan Indonesia sebagai tujuan investasi. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dengan 273 juta penduduk dan PDB lebih dari 1 triliun dolar AS. Saya yakin mulai tahun depan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif," katanya dalam gelaran 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG 2020) secara virtual di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Riau rancang Perda investasi daerah untuk adaptasi pandemi

Keyakinan Luhut itu disampaikan atas klaim bahwa Indonesia bisa menekan pandemi Covid-19. Ia sendiri telah ditugaskan Presiden Jokowi untuk mengkoordinasikan upaya penanganan COVID-19 di delapan provinsi yang menyumbang lebih dari 70 persen kasus nasional.

Menurut Luhut, jika berjalan sesuai rencana, pasokan vaksin COVID-19 akan tiba pada Desember ini dan akan dilanjutkan dengan vaksinasi pada 2021.

"Jika semua berjalan sesuai rencana, dengan kehendak Tuhan, kita harap suplai vaksin COVID-19 akan siap Desember 2020 dan akan segera dilanjutkan dengan vaksinasi ke seluruh negeri pada 2021," katanya.

Luhut juga mengungkapkan, di tengah kondisi global yang tidak pasti seperti saat ini, Indonesia memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi regulasi melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. UU tersebut diklaim merupakan terobosan untuk membuat Indonesia menjadi tujuan investasi idaman.

"Singkatnya, dengan Omnibus Law ini, pemerintah melakukan penyederhanaan dan mengsinkronisasikan 8.451 peraturan pusat dan 15.955 peraturan daerah yang membebankan usaha kecil, menengah dan perusahaan besar," katanya.

Melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah juga memperbarui sejumlah aturan yang tidak lagi sejalan dengan daya saing global. Selain itu, dengan Omnibus Law, Indonesia juga fokus menarik investasi yang dinilai menjadi prioritas di masa depan.

Baca juga: Mencari kesempatan peluang investasi di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Pekanbaru kota tujuan investasi terbaik saat pandemi COVID-19, ini buktinya


Pewarta: Ade irma Junida